JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno merasa puas dengan realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta. Sebab, penerimaan pajak melebihi target sejak 29 Desember 2017.
"Targetnya (penerimaan pajak pada) APBD-P 2017 itu Rp 35,3 triliun, hari ini sudah Rp 36,5 triliun. Jadi ada lebih Rp 1,2 triliun, ini capaian yang luar biasa," ujar Sandiaga di Jalan Denpasar, Sabtu (30/12/2017).
Sandiaga berterima kasih kepada sejumlah instansi, seperti Komisi Pemberantas Korupsi dan Kejaksaan Tinggi. Sebab, instansi-instansi itu sudah membantu Pemprov DKI meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pada warga.
Tersisa 1 hari lagi sebelum 2017 berakhir. Sandiaga mengatakan, penerimaan pajak masih bisa bertambah sekitar Rp 40-50 miliar.
Baca juga: BI: Indonesia Perlu Antisipasi Dampak Reformasi Pajak AS
Penerimaan pajak yang baik tahun ini, kata Sandiaga, berarti perekonomian di Jakarta sedang baik.
"Jadi ini mengirim pesan juga kepada seluruh warga, khususnya yang bergerak di ekonomi. Jangan menunda investasi, karena ekonomi kita bagus, ekonomi Jakarta bagus," ujar Sandiaga.
Adapun, penerimaan pajak kali ini lebih baik daripada realisasi penerimaan pajak pada 29 Desember, tahun sebelumnya. Jika tahun ini penerimaan pajak mencapai Rp 36,5 triliun, maka tahun sebelumnya Rp 31,3 triliun. Jumlah itu juga belum mencapai target APBD-P 2016 saat itu Rp 33,1 triliun.