Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Tak Mau Rencana Motor Lintasi Thamrin-Merdeka Barat Timbulkan Kesemrawutan Baru

Kompas.com - 09/01/2018, 11:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengatur ulang lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Pengaturan ulang dilakukan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan peraturan gubernur (pergub) soal pelarangan sepeda motor di ruas jalan tersebut. Pemprov DKI saat ini sedang mengkaji pengaturan ulang tersebut agar jalan protokol tidak semrawut.

"Ini yang lagi dikaji karena kami enggak mau nanti maksud kami baik untuk mengembalikan rasa keadilan, tetapi nanti dampaknya malah munculnya kebingungan di warga dan kesemrawutan baru. Jadi, kami akan betul-betul tata," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Meski demikian, Sandiaga memastikan Pemprov DKI akan menaati putusan MA. Ia hanya tidak ingin Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat kembali macet dengan dibukanya kembali ruas jalan tersebut untuk sepeda motor.

Baca juga: Kepala BPTJ: Keputusan MA soal Larangan Motor Tak Terkait Keinginan Pak Gubernur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/1/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/1/2018).
"Kami bisa pastikan sekarang dengan keputusan MA bahwa motor akan kembali ke MH Thamrin, tentunya dengan koordinasi pihak berwajib, kepolisian, aparat, dinas terkait, instasi pemerintahan terkait, sehingga nanti akan terjadi situasi yang tetap terkoordinir dengan baik dan tidak menimbulkan kemacetan baru, kesemrawutan baru," kata Sandiaga.

Sebelum ada putusan MA, Sandiaga menyebut Pemprov DKI sebetulnya tengah menyusun revisi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor juncto Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Sandiaga menyampaikan kajian itu masih menunggu kajian desain akhir trotoar di Jalan MH Thamrin dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca juga: Pembangunan MRT di Thamrin Sering Membuat Macet, apalagi Ditambah Motor...

"Sebelumnya kami sudah menyiapkan revisi pergub," ucapnya.

Sandiaga memastikan revisi pergub itu nantinya akan memperhatikan putusan MA.

Adapun, MA memutuskan membatalkan Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"(Pergub tersebut) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian penggalan isi putusan tersebut.

Kompas TV Meski masih menuai pro dan kontra, Anies yakin jika rencana pencabutan larangan tersebut tidak akan menimbulkan kemacetan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com