JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak banyak berkomentar mengenai pelaporan Fransiska Kumalawati kepada dirinya terkait kasus dugaan penggelapan lahan ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018). Ia memilih fokus bekerja dan mengabaikan pelaporan itu.
"Ini (pelaporan) yang keenam berarti. Kami fokus bekerja saja. Tim hukum (minta saya) enggak berkomentar," ujar Sandiaga saat ditemui di Pasar Induk Kramatjati, Kamis (11/1/2018).
Sebelumnya, Sandiaga kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan lahan. Selain Sandiaga, rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, juga turut dilaporkan.
Baca juga: Sandiaga Dilaporkan ke Polisi Lagi Terkait Kasus Penggelapan Lahan
Laporan itu dibuat Fransiska Kumalawati pada Senin (8/1/2018). Laporan itu diterima dan tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/109/2018/PMJ/Dit Reskrimum.
Sandiaga dan Andreas kembali dilaporkan ke polisi sebagai pemilik saham PT Japirex. Keduanya masuk jajaran direksi perusahaan tersebut pada 2012.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Lahan yang Menyeret Sandiaga dan Rekan Bisnisnya
Keduanya diduga telah menjual tanah 3.000 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang.
Fransiska sebelumnya juga telah melaporkan Sandiaga dan Andreas pada Maret 2017. Polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka. Namun, polisi menyebut tak ada keterlibatan Sandiaga dalam kasus itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.