Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup 1 Ton Sabu Jadikan Wanita Indonesia sebagai Pemandu

Kompas.com - 15/01/2018, 19:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang kasus penyelundupan satu ton sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018), terungkap sosok seorang perempuan yang membantu tiga terdakwa asal Taiwan selama di Indonesia.

"Awalnya saksi atas nama Siti Komala Sari atau Mala kenal dengan terdakwa Li Ming Hui yang tewas ditindak, lewat WeChat," kata Bripka M Sanudin, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menangkap para terdakwa.

Dalam percakapan di WeChat, Mala ditawari Li Ming Hui untuk memandu dia dan rekan-rekannya selama di Jakarta. Li Ming Hui tidak mengungkapkan soal bisnis haramnya menyelundupkan sabu. Ia memberi tahu Mala bahwa dia tengah berlibur.

"Si Mala ini yang menyewakan terdakwa dua mobil Innova hitam dan silver untuk mengangkut sabu," ujar Sanudin.

Baca juga : Sidang Kasus Sabu 1 Ton, Hakim Sarankan Polisi Bisa Berbahasa Mandarin

Sanudin juga mengatakan, pihaknya sempat membuntuti Mala karena mencurigai dia merupakan bagian dari komplotan. Setelah diselidiki, Mala rupanya tak tahu ia sedang memfasilitasi sindikat penyelundup narkoba.

"Di tempat makan kami nggak tahu itu siapa, kami ikuti terus, di warung kami pemantauan terus tahu dia komunikasi berbahasa Indonesia," ujar Sanudin.

Petugas Polda Metro Jaya meminta dua tersangka penyelundup sabu 1 ton Liau Guan Yu (kedua kiri) dan Hsu Yung Li (kedua kanan) untuk memperagakan rangkaian kejahatan saat rekonstruksi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8). Pada rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan tiga tersangka hidup dan dua tersangka yang tewas yang perannya digantikan polisi dengan 16 adegan yang kesemua adegan merupakan pertemuan para tersangka setibanya di Indonesia pada 4 Juni 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/17ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas Polda Metro Jaya meminta dua tersangka penyelundup sabu 1 ton Liau Guan Yu (kedua kiri) dan Hsu Yung Li (kedua kanan) untuk memperagakan rangkaian kejahatan saat rekonstruksi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8). Pada rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan tiga tersangka hidup dan dua tersangka yang tewas yang perannya digantikan polisi dengan 16 adegan yang kesemua adegan merupakan pertemuan para tersangka setibanya di Indonesia pada 4 Juni 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/17
Majelis hakim meminta agar Mala dan pemilik tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang berikutnya.

Delapan warga Taiwan jadi terdakwa dalam kasus itu. Lima di antaranya berperan sebagai awak kapal Wanderlust yang mengantar sabu ke Anyer, Banten. Tiga orang lainnya ditangkap saat membawa sabu dalam mobil pada 13 Juli 2017.

Mereka kini didakwa dengan pasal 114 juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com