JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Gamal Sinurat, mengatakan, benda cagar budaya di bawah Kali Besar, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, akan tetap dilestarikan. Karena itu, Gamal menyebut desain revitalisasi Kali Besar akan dikaji ulang.
"Benda-benda cagar budayanya itu dipertahankan keberadaannya. Artinya, rencana desain yang lama harus kami cek lagi apakah bisa dilakukan untuk yang (revitalisasi) berikutnya, apakah bisa dilakukan dengan adanya benda-benda cagar budaya," kata Gamal di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Menurut Gamal, tim sidang pemugaran (TSP) dan tim ahli cagar budaya (TACB) DKI Jakarta akan meneliti keberadaan benda cagar budaya itu dalam waktu dekat. Pelaksana proyek, PT Sampoerna Land, akan menunggu hasil penelitian atau rekomendasi TSP dan TACB sebagai dasar untuk melanjutkan revitalisasi Kali Besar.
Hasil penelitian itu juga menjadi bahan evaluasi rekomendasi teknis yang telah dikeluarkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta untuk revitalisasi tersebut.
Baca juga : Ada Benda Cagar Budaya, Revitalisasi Kali Besar Belum Dilanjutkan
"Dari dasar itu nanti dilakukanlah review terhadap perencanaannya, sekaligus juga review terhadap rekomtek-rekomtek (rekomendasi teknis) yang sudah diterbitkan oleh dinas-dinas terkait," kata Gamal.
Gamal menyampaikan, benda cagar budaya yang disebut cerucuk itu bentuknya beragam, seperti bekas konstruksi bangunan dan konstruksi jalan zaman dulu. Keberadaan benda cagar budaya itu menghentikan proyek revitalisasi Kali Besar.
Menurut rencana, Kali Besar akan direvitalisasi menjadi destinasi wisata baru di kawasan Kota Tua. Air di kali itu akan disaring menjadi bersih dilengkapi dengan taman di sisi kiri dan kanannya.
Revitalisasi Kali Besar terinspirasi penataan Sungai Cheonggyecheon yang berada di jantung kota Seoul, Korea Selatan.
Revitalisasi Kali Besar mulanya ditargetkan selesai pada akhir 2017. Namun, pada Februari 2017, para pekerja yang sedang mengeruk untuk memperdalam Kali Besar mendapati ratusan balok kayu besar tertancap di dasar kali.
Tim ahli cagar budaya DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa kayu-kayu itu diduga benda cagar budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.