JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Koesmedi Priharto menegaskan, saat ini integrasi layanan kesehatan bagi warga Jakarta sudah berjalan melalui program OK Ocare.
"Iya itu namanya OK Ocare, menyasar mulai dari pasangan muda, ibu hamil, bayi, anak SD, SMP, dan SMA kemudian dewasa serta lansia," ujar Koesmedi kepada awak media di Jakarta Creative Hub, Rabu (17/1/2018).
Salah satu hal yang dilakukan Dinkes DKI Jakarta terkait program OK Ocare bagi pasangan muda adalah menerbitkan sertifikat kawin.
Koesmedi menjelaskan, pasangan muda yang hendak menikah diwajibkan memiliki sertifikat tersebut.
Baca juga : Dinas Kesehatan DKI Raih Penghargaan Inovasi Terbaik Tingkat Nasional
"Enggak boleh nikah kalau enggak ada itu karena di sertifikat itu tercantum hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing. Tujuannya jelas, jangan sampai ada penyakit menular atau menurun yang bisa berdampak pada kehidupan mereka dan anak-anaknya nanti," katanya.
Ketika sertifikat itu sudah ada, Dinkes DKI Jakarta akan memberikan berbagai pilihan termasuk dengan menginformasikan apa saja risiko yang mungkin terjadi apabila pernikahan tetap terjadi kendati salah satu calon memiliki riwayat penyakit menurun atau menular.
Baca juga : Dinas Kesehatan DKI Raih Penghargaan Inovasi Terbaik Tingkat Nasional
Koesmedi juga menerangkan, aturan itu sudah dilaksanakan saat ini karena sudah ada peraturan gubernurnya.
"Kami juga sudah kerja sama dengan KUA. KUA enggak mungkin akan mengawinkan kalau enggak ada sertifikat itu," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.