Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Bermodus Petugas PLN Gasak Rumah di Duren Sawit

Kompas.com - 01/02/2018, 15:29 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur menangkap pria yang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah warga dengan modus sebagai petugas PLN, pada Selasa (30/1/2018) lalu. 

Pelaku bernama Ayanto (48), melakukan pencurian saat rumah yang beralamat di Palem Indah, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, dalam kondisi sepi dan hanya ada seorang pekerja rumah tangga (PRT). 

"Pelaku saat ini sudah kami amankan. Peristiwa itu Selasa kemarin dan kami tangkap dia pada esokanya di daerah Duren Sawit juga," ucap Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Nevo menceritakan pelakukan melakukan aksinya sekitar pukuk 10.00 WIB. Saat itu PRT yang percaya pelaku adalah petugas PLN langsung mempersilakan masuk untuk mengecek instalasi listrik di rumah.

"Pelaku mulai melakukan aksinya ketika memastikan kondisi dalam rumah kondusif. Kebetulan rumah yang digasak tingkat, jadi dia lebih mudah melakukan modusnya," ucap Nevo.

Pelaku, lanjut Nevo, berpura-pura meminta tolong pembantu mengecek saklar di lantai dua dan menyuruhnya menunggu dengan alasan ia membereskan di lantai satu. Saat itu pelaku langsung mengambil beberapa barang berharga dan kabur.

"Ketika pembantu mulai sadar, dia turun ke bawah untuk lihat tersangka. Taunya sudah kabur menghilang," ucap Nevo.

Nevo mengatakan, pelaku memiliki jaringan dengan modus berpura sebagai petugas PLN. Namun dalam melakukan aksinya, selalu sendiri-sendiri.

"Ada jaringanya kita sedang dalami, tapi memang dalam beraksi mereka lebih sering main tunggal di rumah yang sepi seperti saat jam kerja. Dari tangan dia kita dapat barang bukti handphone Samsung, tablet, dan laptop, semua dimasukkan ke dalam tasnya dia," papa Nevo.

Menurut Nevo, jaringan ini sudah kerap melakukan aksinya. Masyarakat di minta lebih ekstra waspada ketika menerima tamu yang tidak dikenal.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendalat petunjuk dari GPS pada ponsel yang dicurinya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com