Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Penipu yang Incar Anak-Anak Bawa Motor

Kompas.com - 01/02/2018, 20:57 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Sektor Bekasi Selatan meringkus komplotan penipu yang mengincar anak-anak yang membawa sepeda motor.

Empat tersangka dalam komplotan tersebut yakni W, FAS, A, dan AR bekerja sama untuk mendapatkan sepeda motor korban.

"Modusnya dengan berpura-pura kehabisan bensin. Pelaku kemudian meminta tolong korban, DMS (17) dan D (18), mengantarkan ke pom bensin sembari men-stut sepeda motor. Di tengah jalan, mereka ditinggalkan pelaku," ucap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Hersiantony dalam jumpa pers, Kamis (1/2/2018).

Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri yang Biasa Beroperasi di Hotel

Cerita ini bermula ketika DMS dan D bermain sepeda motor di Perumahan Inkopol Kranji. Keduanya kemudian dicegat pelaku, W dan FAS, yang berpura-pura kehabisan bensin.

Mereka meminta tolong untuk men-stut atau mendorong dengan kaki sepeda motor mereka sambil mencari pom bensin.

Di tengah jalan, pelaku W menyuruh korban DMS untuk turun membeli minum dan menunggu di warung tersebut.

Sementara itu, pelaku W melanjutkan perjalanan dengan mendorong motor pelaku FAS yang juga diboncengi teman korban D.

W yang menggunakan motor korban kemudian meminta izin mengambil spare part motor. Namun, setelah ditunggu, W tidak kembali.

Pelaku FAS kemudian berusaha mencari temannya, W. Namun, D yang mencurigai gelagat tidak baik itu kemudian melakukan perlawanan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas berikut pelaku lainnya.

"Kita masih kembangkan penyelidikan apakah ada kejadian lainnya. Dalam melakukan kejahatannya pelaku merencanakan bersama pelaku AR," ucap Hersiantony.

Baca juga : Polisi Ringkus 3 Pencuri Aki Menara BTS di Tangerang

Ia pun berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi orang tua untuk tidak memberikan izin bersepeda motor kepada anak-anak dan meningkatkan pengawasan.

Komplotan ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP mengenal tindak pidana penipuan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com