Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Sidang Tuntutan Ditunda, Asma Dewi Pun Berharap Bebas

Kompas.com - 02/02/2018, 09:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Asma Dewi lagi-lagi harus menunggu sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dialamatkan kepadanya. Seharusnya, sidang pembacaan tuntutan digelar Selasa (30/1/2018) lalu. Namun sidang itu ditunda karena JPU belum siap dengan tuntutannya.

Sidang lalu diagendakan pada Kamis kemarin. Namun, sidang itu lagi-lagi ditunda dengan alasan yang sama.

Ketua Majelis Hakim perkara itu Aris Bawono langsung menetapkan sidang pembacaan tuntutan ditunda dan akan kembali digelar Selasa mendatang.

Jaksa Herlangga Wisnu menyebutkan harus lebih berhati-hati dalam membuat tuntutan tersebut. Hal itulah yang membuat rencana tuntutan belum juga selesai hingga kemarin.

"Kembali lagi jaksa belum siap. Kendalanya harus hati-hati dalam menganalisa fakta persidangan dan analisa fakta yuridis yang ada di persidangan," ujar Herlangga.

Baca juga : Pembacaan Tuntutan Kembali Ditunda, Asma Dewi Berharap Bebas

Berharap bebas

Saat melihat sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga dua kali, muncul harapan dalam diri Asma Dewi untuk bisa dibebaskan. Dia berharap palu hakim di persidangan akan membuatnya menghirup udara bebas.

"Jadi, karena tuntutan belum siap, insya Allah bebas," kata Dewi.

Dewi tetap yakin dirinya tak bersalah dan membantah tuduhan polisi dan jaksa. Atas keyakinannya itu, Dewi bahkan sudah menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan yang siap ia bacakan dalam persidangan. Padahal, sidang pembacaan tuntutan saja belum digelar.

"Sudah menyiapkan pleidoi," ujarnya.

Baca juga : Belum Sidang Tuntutan, Asma Dewi Sudah Siapkan Nota Pembelaan

Dalam salinan pleidoi yang diterima Kompas.com, Dewi menjelaskan kronologi penangkapan dirinya oleh polisi. Dalam pleidoi tersebut, Dewi juga meminta dibebaskan dari tahanan.

Polisi menangkap Asma Dewi pada 11 September 2017 karena diduga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di akun Facebook-nya.

Mulanya, polisi menyebut ada aliran uang dari Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta. Namun, hal tersebut tidak disebutkan dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan.

Dewi sendiri juga telah membantah soal uang itu dan menyatakan dirinya tak ada hubungan dengan kelompok Saracen.

Dakwaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com