Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jam Diperiksa, Pelapor Anies Ditanya soal Barang Bukti

Kompas.com - 05/03/2018, 20:20 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melontarkan 21 pertanyaan kepada pelapor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelapor Anies yang merupakan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian beserta dua orang lainnya yang dicantumkan sebagai saksi, Muannas Alaidid selaku Ketua Cyber Indonesia dan Aulia Fahmi mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (5/3/2018).

Mereka selesai diperiksa sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kira-kira tadi 21 pertanyaan. Pertanyaan yang disampaikan penyidik adalah persoalan satu tentang apakah kebijakan itu (penutupan Jalan Jatibaru), tahu dari mana. Kami jawab tahunya dari TV swasta menyampaikan bahwa Pak Anies ber-statement di situ mengatakan bahwa inilah bagian penataan," ujar Muannas.

Baca juga : Ditanya soal Panggilan Polisi Terkait Jalan Jatibaru, Anies Lagi-lagi Hanya Tersenyum

Menurut Muannas, pernyataan Anies di televisi tersebut menjadi salah satu barang bukti. Pertanyaan lain yaitu apakah ada kepentingan pelapor dalam kasus ini dan mengenai validitas barang bukti yang disampaikan.

Ditemui di lokasi yang sama, Jack mengatakan, penataan Tanah Abang melanggar pasal 127, 128, dan 129 tahun 2009 tentang lalu lintas.

"Namun narasinya pasal 127, 128, 129 diatur juga dalam pasal 130. Di mana di pasal itu dikatakan bahwa terkait pasal 127-129 dapat dijalankan melalui peraturan Kapolri yang turunannya perkap di kapolri. Itu bukan hanya berlaku di Jakarta. Itu semua kepala daerah di pasal 130 sudah jelas wewenang menutup jalan itu bukan di kepala daerah, tapi di bawah polri," paparnya.

Baca juga : Polisi Masih Selidiki Unsur Pidana Kasus Penutupan Jalan Jatibaru

Laporan Jack mewakili Cyber Media dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Menurut Jack, pihaknya melaporkan Anies, tetapi tidak melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno karena menilai Anies selaku gubernur memiliki otoritas lebih besar terkait kebijakan penataan Tanah Abang.

"Kami tidak melaporkan Wagub karena, menurut kami, Gubernur memiliki otoritas lebih besar dalam kebijakan penataan Tanah Abang," ucap Jack ketika dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Ketika membuat laporan, perwakilan Cyber Indonesia membawa barang bukti berupa screenshot pemberitaan media, foto-foto di lapangan, dan kesaksian pihak-pihak yang dirugikan atas kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com