Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populi: Berlebihan Anggap Ahok Ajukan PK untuk Maju Pilpres

Kompas.com - 06/03/2018, 11:24 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama diduga beberapa pihak mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya karena ingin mengikuti Pemilihan Presiden 2019.

Peneliti dari lembaga riset Populi Center Rafif Imawan mengatakan, nama Basuki atau Ahok memang masuk ke dalam survei, tetapi elektabilitasnya sangat kecil.

"Di pertanyaan terbuka mengenai siapa pilihan masyarakat menjadi capres dan cawapres, memang ada nama Basuki, hasilnya tidak terlalu signifikan sebetulnya," ujar Rafif dalam acara Aiman di Kompas TV, Senin (5/3/2018).

Baca juga: MA Pastikan Ahok Tak Bisa Ajukan PK 2 Kali

Rafif mengatakan, elektabilitas Ahok sebagai calon presiden hanya 0,4 persen. Sementara elektabilitas sebagai calon wakil presiden 2 persen.

Survei Populi Center ini dilakukan dengan wawancara tatap muka di 34 provinsi di Indonesia pada 7-16 Februari 2018. Sampelnya adalah 1.200 responden dan dipilih secara acak.

Margin of error dalam survei ini lebih kurang 2,89 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sumber pendanaan survei ini dari kas internal Yayasan Populi Indonesia.

Berlebihan ajukan PK untuk pilpres

Kasus yang menjerat Ahok memiliki andil besar dalam turunnya elektabilitas Ahok ini. Ia mengatakan, sejak dipenjara, nama Ahok tidak lagi muncul di media.

Nama Ahok juga tidak lagi digadang-gadang menjadi calon wakil presiden seperti sebelum ada kasus ini.

Khusus di DKI Jakarta, pendukung Ahok bisa jadi masih banyak. Di luar Jakarta, Ahok belum tentu banyak pendukung.

Baca juga: Berkas PK Ahok Segera Dilimpahkan ke Mahkamah Agung

Atas dasar itu, Rafif menilai sulit bagi Ahok untuk berhasil jika maju dalam Pilpres 2019. Anggapan bahwa Ahok mengajukan PK untuk maju Pilpres pun dinilai berlebihan.

"Saya rasa sedikit berlebihan karena ini susah sekali," ujar Rafif.

Baca juga: Menunggu Putusan Peninjauan Kembali Ahok

Sekali pun Ahok sukses dalam sidang PK kali ini, Rafif mengatakan, jalan Ahok dalam Pilpres masih sulit. Kesan mengenai Ahok di masyarakat yang lekat dengan citra orang yang pernah dipenjara.

Ahok bisa saja mengubah citra jika berhasil menjelma sebagai tokoh perubahan. Namun, itu pun masih sulit untuk meningkatkan elektabilitas Ahok pada Pilpres 2019.

Rafif mengatakan, sulit melihat ada partai politik yang mau mengusung Ahok saat kasusnya masih problematik.

Baca juga: PK dan Masa Depan Politik Ahok

"Karena begini, parpol siapa yang mau mengusung Ahok yang kira-kira kasusnya ini masih problematik," katanya.

Pada Mei 2017, Ahok divonis dua tahun penjara karena dianggap melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

Sembilan bulan setelah vonis dijatuhkan, Ahok mengajukan peninjauan kembali. Menurut pengacaranya, kekhilafan hakim yang menangani perkara tersebut menjadi salah satu alasan Ahok mengajukan PK.

Kompas TV Ahok tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com