Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/03/2018, 21:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, pihaknya telah menerima edaran dari Balai Karantina soal kewaspadaan terhadap buah jenis rockmelon (Cucumis melo) dari Australia. Surat edaran ini diterbitkan menyusul pemberitaan tentang wabah listeria di negeri kangguru tersebut.

"Saya sudah cek alhamdulillah sampai hari ini belum ada rockmelon (dari Australia) itu masuk ke Jakarta. Tapi semua rockmelon di Jakarta sudah saya ambil sampel tanggal 6 (Maret) tapi hasilnya baru selesai tanggal 9 besok sore. Kami akan sebarkan informasinya," kata Darjamuni kepada Kompas.com, Kamis (8/3/2018).

Ia menjelaskan di Jakarta rockmelon hanya dijual di supermarket atau toko buah tertentu. Harganya cukup mahal sehingga tidak beredar di pasar tradisional. Ia mengimbau untuk sementara waktu agar masyarakat menghindari konsumsi rockmelon.

"Sekarang lagi diinvestigasi dari mana rockmelon ini. Sementara ini, makanlah dulu buah lokal. Buah lokal kita sangat enak kok," ujar dia.

Dalam surat edaran yang beredar, Balai Karantina (Barantan) menyebut melon yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes adalah buah yang berasal dari wilayah Nericon, New South Wales, Australia.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/KPTS/KR.050/4/2016 tentang Pengawasan terhadap Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Negara Australia, rockmelon/cantaloupe termasuk jenis PSAT dalam pengakuan/rekognisi," tulis surat edaran tersebut.

Barantan juga meminta Balai Besar/Balai/Stasiun Karantian Pertanian untuk memperketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap masuknya buah utuh maupun buah potong jenis rockmelon dari Australia dan/atau eks-impor asal Australia. Pengawasan itu perlu dilakukan dengan melakukan pengujian di laboratorium setiap ada pemasukan dengan target uji Listeria monocytogenes.

"Pengujian Listeria monocytogenes dilakukan di laboratorium yang telah terakreditasi," tegas Banun Harpini, Kepala Barantan dalam surat edaran tersebut.

"Apabila ditemukan cemaran Listeria monocytogenes pada buah rockmelon/cantaloupe, maka dilakukan tindakan pemusnahan dan dilakukan notifikasi ke negara asal," sambungnya.

Barantan menyebutkan, surat edaran itu berlaku sejak tanggal ditetapkannya (5 Maret 2018) hingga terbitnya Keputusan Menteri Pertanian tentang Penutupan Pemasukan Rockmelon (Cantaloupe) dari Australia ke dalam wilayah Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Mayat Laki-laki di JPO Kalibata, Diduga Sakit dan Tak Dapat Perawatan

Polisi Temukan Mayat Laki-laki di JPO Kalibata, Diduga Sakit dan Tak Dapat Perawatan

Megapolitan
Warga Usul JPO Semanggi Dipangkas dan Diperbarui seperti di Bundaran HI

Warga Usul JPO Semanggi Dipangkas dan Diperbarui seperti di Bundaran HI

Megapolitan
Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Anggota F-PSI: Pilihan Tepat, Dia Paham Masalah Transportasi

Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Anggota F-PSI: Pilihan Tepat, Dia Paham Masalah Transportasi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Pedagang di Pasar Kemiri Depok Pesimistis Dapat Ganti Rugi usai Tokonya Terbakar

Pedagang di Pasar Kemiri Depok Pesimistis Dapat Ganti Rugi usai Tokonya Terbakar

Megapolitan
Seorang Pria Tewas di JPO Kalibata City, Sisa Makanan dan Obat-obatan Berserakan di Sekitar Jasad

Seorang Pria Tewas di JPO Kalibata City, Sisa Makanan dan Obat-obatan Berserakan di Sekitar Jasad

Megapolitan
Berburu Takjil di Bundaran Akbar Kemayoran, Ada Pentol Ayam hingga Selendang Mayang

Berburu Takjil di Bundaran Akbar Kemayoran, Ada Pentol Ayam hingga Selendang Mayang

Megapolitan
Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Megapolitan
Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras yang Dijual Ilegal Selama Bulan Ramadhan 2023

Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras yang Dijual Ilegal Selama Bulan Ramadhan 2023

Megapolitan
Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

Megapolitan
'Update' Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua

"Update" Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua

Megapolitan
Balap Lari Liar di Serpong Park Diprotes Warga, Satpam Kompleks: Berisik, Teriak-teriak

Balap Lari Liar di Serpong Park Diprotes Warga, Satpam Kompleks: Berisik, Teriak-teriak

Megapolitan
Rutinitas Aji Jadi Marbut Selama 8 Tahun, Tak Sekadar Bersih-bersih Masjid

Rutinitas Aji Jadi Marbut Selama 8 Tahun, Tak Sekadar Bersih-bersih Masjid

Megapolitan
Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Megapolitan
Saat Satpol PP DKI Klaim Telah Berpatroli, tetapi Tawuran Tetap Terjadi di Ibu Kota...

Saat Satpol PP DKI Klaim Telah Berpatroli, tetapi Tawuran Tetap Terjadi di Ibu Kota...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke