Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Chat" Facebook Jadi Pemicu ABG Aniaya Siswi SMP di Tangerang

Kompas.com - 12/03/2018, 22:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah chat atau obrolan di Facebook menjadi pemicu dua remaja perempuan berinisial LS (15) dan YIZ (15) melakukan kekerasan terhadap seorang siswi SMP berinisial WA (13).

Dalam pengakuannya, LS mengatakan bahwa WA secara sengaja mengirimkan pesan kepada pacarnya. Hal itu yang kemudian membuat LS marah kepada WA.

"Dia nge-chat pacar saya begitu di Facebook dan ngajak jadian. Sebelumnya saya sudah lupain masalah itu, tetapi pas waktu itu ketemu lagi sama WA dan mau nanya baik-baik soal itu," kata LS di Mapolres Metro Tangerang, Senin (12/3/2018).

Baca juga : Polisi Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Bullying di SMA Taruna Nusantara

LS bersama teman-temannya, termasuk YIZ, bertemu dengan WA di sebuah tempat cuci motor.

Mereka langsung mengajak WA ke sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Modernland Tangerang.

LS mengaku bahwa mulanya ia tak ingin memukul, menendang, dan memaki WA. Namun, lantaran kesal, akhirnya dia melakukan perbuatan tersebut.

"Karena kesel saja dan emosi, saya juga minta maaf kepada WA. Awalnya ya saya tanya soal chat di Facebook itu, tapi pas ditanya dia ngeselin, dia minta jadian gitu sama cowok saya," ujar dia.

LS pun dibantu YIZ untuk menganiaya WA. Dua remaja perempuan yang putus sekolah itu akhirnya memukul, menendang, dan memaki WA bersama-sama hingga WA menangis serta mengerang kesakitan.

YIZ mengaku ikut menendang dan memukul WA lantaran kesal dengan sikap WA. "Saya ikutan nendang karena kesal dengan cara omongan dia, dibilangin malah kayak diabaikan begitu," ujar YIZ.

Baca juga : Dugaan Bullying di Tangsel, Pelajar SMA Lucuti Pakaian Murid SMP di Lapangan Terbuka

LS dan YIZ ditangkap anggota Tim Srikandi Polres Metro Tangerang pada Sabtu (10/3/2018) atau sehari selang peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Aksi kekerasan atau bullying (perundungan) itu terjadi pada Jumat (9/3/2018) dan terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 46 detik yang viral di media sosial.

Kedua tersangka dijerat Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com