JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah setahun berlalu, Polsek Makasar, Jakarta Timur, akhirnya bisa menangkap para tersangka pelaku pencurian yang disertai pemerkosaan terhadap seorang karyawati sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur pada 2017. Pemerkosaan itu terjadi di kamar kos korban.
Dari tiga tersangka, baru dua orang yang ditangkap, yaitu BS alias Kus-kus dan IM. Satu tersangka pelaku lain yang berinisial SR masih buron.
"Perbuatan keji ini terjadi tahun lalu di kamar kos korban di Kecamatan Makasar. Pelaku mencuri dan memerkosa korban secara bergilir," kata Kapolsek Kompol Makasar Nurdin A Rahman, Rabu (14/3/2018).
Saat diperkosa, korban diancam akan dibunuh jika berteriak.
"Kejadiannya saat dini hari, korban tertidur pulas di kamarnya, mendadak kaget saat ada tiga pelaku di kamarnya," kata Nurdin.
Selesai memerkosa, para pelaku langsung kabur dan mengambil barang berharga milik korban berupa uang dan perhiasan.
Nurdin mengatakan, pengungkapan kasus itu berjalan lama karena para pelaku selalu kabur dan berpindah-pindah. Kasus itu baru menemui titik terang saat polisi menahan IM akibat kasus narkoba.
"Kus-kus ini jadi target karena korban mengingat saat selesai melakukan aksinya, dua rekannya memangil nama untuk menyudahi aksinya. Temannya ini bilang, 'Kus... Kus ayo Kus'," kata Nurdin.