"Jadi yang kami harapkan itu sebagai sarana sosialisasi ke masyarakat tentang itu (penataan segitiga Jatinegara) sehingga para pedagang di sana tahu akan kami relokasi," tutur Nasrudin.
Nasrudin menambahkan, spanduk berukuran 5x1 meter itu dipasang sejak akhir Februari 2018 di lima titik yang ada di sepanjang Jalan Raya Matraman hingga Jalan Bekasi Timur.
Baca juga : Penataan Segitiga Jatinegara Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Pemasangannya dilakukan menyusul penetapan segitiga Jatinegara sebagai kawasan unggulan tertib kota oleh Pemkot Jakarta Timur.
Adapun isi spanduk tersebut adalah permohonan doa restu bahwa kawasan tersebut akan dijadikan percontohan penataan kawasan unggulan tertib kota.
Rampung tahun ini
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana pun sudah mempersiapkan anggaran mencapai Rp 527 juta untuk penataan segitiga Jatinegara. Realisasinya pun diyakini bakal rampung pada tahun ini.
"Soal penataan segitiga Jatinegara ini sudah dipaparkan Pak Wali (Wali Kota Jakarta Timur) kemarin ke Gubernur (Anies). Di sana disebutkan kalau realisasinya itu harus tahun ini," ungkap Nasrudin.
Setelah paparan itu, Pemkot Jakarta Timur disebut Nasrudin akan menyiapkan timeline untuk proses penataan segitiga Jatinegara.
Baca juga : Jatinegara Akan Disulap Jadi seperti Malioboro
Menurut Nasrudin, tim dari Pemkot Jaktim sudah terlebih dahulu melakukan pemetaan terkait wilayah mana saja yang akan ditata. Dari pemetaan tersebut, sepanjang Jalan Raya Matraman hingga Jalan Bekasi Timur akan ditata menjadi ikon Jaktim.
"Jadi nanti ke depannya akan dibuat SK atau surat keputusan entah itu gubernur atau dari wali kota untuk menentukan UKPD apa yang mengerjakan apa," imbuh Nasrudin.
Misalnya, lanjut Nasrudin, Sudin Bina Marga menangani trotoarnya, kemudian Sudin Perindustrian dan Energi mengurus soal penerangan jalan, dan Sudin UKM menangani perihal relokasi pedagang kaki lima.
"Intinya SK ini dibutuhkan buat patokan bagi UKPD karena nanti kan tiap UKPD menganggarkan biaya. Pokoknya ini sinergi semuanya," sambung Nasrudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.