Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan "Skimming" ATM, Warga Bulgaria Ditangkap di Jakarta Pusat

Kompas.com - 19/03/2018, 07:04 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria Bulgaria, Eropa Timur, ditanggkap karena melakukan pencurian data elektronik atau skimming.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBB Aris Supriyono mengatakan, pria yang bernama Baltov Kaloyan Vasilev (42) tersebut ditangkap, Sabtu (17/3/2018) lalu.

"Dia ditangkap di Fave Hotel Room 311 Jalan Wahid Hasim, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Aris, Senin ini.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan seorang petugas keamanan sebuah bank di Juanda terhadap pelaku. Petugas tersebut kemudian mengamankan pelaku.

"Yang Bersangkutan kemudian diserahkan ke Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat, selanjutnya dari polsek dilimpahkan ke Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya," kata Aries.

Baca juga : Polisi: Cuma Butuh 5-10 Menit Pasang Alat Skimming di Mesin ATM

Dari tersangka pelaku polisi mengamankan tas pinggang berwarna coklat. Di dalam tas itu terdapat uang tunai Rp 2,3 juta dan sebuah kondom. Ada juga dompet hitam dan sejumlah ponsel tetapi tak ditemukan barang bukti terkait tindakan skimming di sejumlah barang itu.

"Selanjutnya dikembangkan oleh opsnal Unit 4 Subdit 3 Resmob pimpinan AKP Rovan Richard ke Takes Mansion Hotel Tanah Abang Jakarta Pusat dan ditemukan foto copy paspor dan sejumlah barang lainnya," kata dia.

Menurut informasi yang diterima polisi, tersangka membuang sesuatu di kali Ciliwung. Polisi mencari barang yang telah dibuang pelaku.

"Ternyata kami mendapat sebuah kartu skimming dan satu kartu hotel fave, selanjutnya setelah berkoordinasi dengan pihak hotel fave didapati sejumlah barang bukti tindak pidana di kamar hotel yang disewa oleh pelaku," kata dia.

Barang bukti tersebut berupa laptop, encoder (rangkaian yang berfungsi untuk mengkodekan data input menjadi data bilangan dengan format tertentu), sejumlah ponsel, uang tunai bernilai puluhan juta dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Pelaku melakukan tindak pidana pencurian data elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 46 jo pasal 30 dan pasal 47 jo pasal 31 ayat (1) dan (2) UURI No.8 tahun 2010 tentang TPPU," kata dia.

Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Modus yang digunakan antara lain menggunakan WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke kartu ATM kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com