JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memburu IR (20), seorang pria yang menganiaya istrinya yang sedang hamil, MR (16) di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Masih kami kejar suami dan pelaku lainnya. Nanti kalau sudah ada temuan, kami kabari," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi kepada wartawan di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (21/3/2018).
Kakak korban, Anto, mengatakan, penganiayaan dilakukan IR dan mantan istri IR.
Ia mengatakan, sang adik sering mengeluh sakit di bagian perutnya setelah kejadian tersebut. Menurut rencana, MR akan menjalani operasi caesar di Rumah Sakit Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur.
Baca juga: Bersama Mantan Istrinya, Seorang Lelaki Aniaya Wanita Hamil di Muka Umum
"Operasi caesar nanti malam, kata dokter," ucap Anto.
MR dianiaya IR dan mantan istri IR ketika hendak meminta pertanggungjawaban atas kandungannya di Cipinang Besar Utara, Selasa (13/3/2018).
Tidak hanya itu, rekan IR juga ikut mengeroyok paman MR yang saat itu mengantar MR.
"Sedang kami lidik, pelaku akan kena Pasal 80 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun," ucap Supadi.