Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Yakin Pemprov DKI Lakukan Tindakan Korektif, jika Tidak...

Kompas.com - 28/03/2018, 17:01 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu percaya Pemprov DKI Jakarta dapat melaksanakan tindakan korektif terkait kebijakan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kami yakin Pemprov dapat melaksanakan tindakan korektif yang kami sampaikan," kata Dominikus kepada Kompas.com, Rabu (28/3/2018).

Jika dalam tenggang waktu yang diberikan Pemprov DKI tak juga menindaklanjuti LHAP Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, maka selanjutnya akan diterbitkan rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Baca juga : Ombudsman RI: Ombudsman Perwakilan dan Pusat Punya Prinsip Sama dan Setara

Dominikus mengatakan, pihaknya mengeluarkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya dengan pertimbangan matang.

Menurut Dominikus, waktu yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tindakan korektif atas kebijakannya itu juga dianggap lebih dari cukup.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Jalan Jatibaru Raya kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian, Senin (26/3/2018).KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Jalan Jatibaru Raya kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian, Senin (26/3/2018).
"Itu kami sampaikan juga di LHAP kemarin bahwa kalau 60 hari tidak dilanjutkan maka kami akan menerbitkan rekomendasi. Nah secara mekanisme rekomendasi itu tadi ditandatangani oleh ketua Ombudsman dengan mekanisme pleno di pusat," kata dia.

Jika nantinya Pemprov DKI Jakarta tak juga menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mendapatkan sanksi pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga : Kemendagri Ingatkan Anies untuk Patuhi Ombudsman jika Tak Ingin Dinonaktifkan

"Selama pembinaan tugasnya (gubernur) diserahkan wakil gubernur atau pejabat yang ditunjuk. Tapi kami belum sampai tahap sana. Pengalaman Ombudsman (LHAP) bisa diselesaikan," ujarnya.

Ombudsman menyebut ada empat malaadministrasi dalam kebijakan itu dan mengirimkan laporan penyelidikannya kepada Pemprov DKI.

Penutupan jalan itu, menurut temuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Baca juga : Ombudsman: Ada 4 Malaadministrasi pada Penutupan Jalan Jatibaru

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com