JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, surat pemberhentian Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto yang dikeluarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) hanya rekomendasi.
Abdul mengatakan, pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI hanya bisa dilakukan PB IDI.
"Kami sudah mendapatkan penjelasan bahwa sesungguhnya belum ada keputusan apa pun dari PB IDI yang diberikan kepada dokter Terawan. (Surat) yang beredar adalah putusan MKEK yang mestinya ini rekomendasi MKEK kepada PB IDI dan sifatnya rahasia," ujar Abdul seusai melakukan pertemuan dengan pihak RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Baca juga: Diberhentikan jadi Anggota, Pembelaan Terawan Ditunggu IDI
"Karena belum ada keputusan apa pun dari PB IDI, maka tidak ada apa-apa dan dokter Terawan sebagai Kepala RSPAD tetap berjalan sebagaimana semula," tambahnya.
Abdul mengatakan, IDI Jakarta Pusat yang dapat memberhentikan Terawan.
"Semestinya yang melakukan eksekusi kalau ada keputusan PB IDI adalah IDI cabang Jakarta Pusat karena dokter Terawan tergabung di (keanggotaan) IDI Jakarta Pusat," kata Abdul.
Baca juga: Dokter Terawan Belum Terima Surat Pemberhentian dari MKEK PB IDI
Konfirmasi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan moral dan kepercayaan para prajurit TNI.
"RSPAD merupakan rujukan tentara Indonesia. Bayangkan tentara yang mengamankan Indonesia tiba-tiba di-down-kan moralnya karena kepalanya dianggap melanggar kode etik. Bagi kami sangat penting mengembalikan kepercayaan masyarakat terutama para prajurit di Indonesia," ujarnya.
Ketua MKEK IDI Prijo Sidipratomo mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
Baca juga: 2 Pasal yang Sebabkan Dokter Terawan Dipecat Sementara dari IDI
Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut.
Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.
Baca juga: Terapi Cuci Otak Dokter Terawan Bisa Obati Stroke? Ini Kata Ahli
Terapi "cuci otak" dengan Digital Substracion Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.
Namun, metode "cuci otak" yang dikenalkan Terawan menuai pro kontra.
Sebab terapi "cuci otak" dinilai belum melalui uji klinik dan belum terbukti secara ilmiah dapat mencegah atau mengobati stroke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.