Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bobol Kamar Penghuni Apartemen, Komplotan Pencuri Ini Cek Suhu Ruangan

Kompas.com - 11/04/2018, 17:46 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri di Apartemen Season City mengecek apakah ada atau tidak penghuni apartemen dalam unit yang disasarnya dengan meraba bagian bawah pintu. Mereka merasakan terlebih dahulu apakah pendingin ruangan unit tersebut menyala atau tidak.

"Kalau hangat berarti tidak ada. Dia berani bobol," kata Kapolsek Tambora Iver Manossoh di Mal Season City, Rabu (11/4/2018).

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi tertutup yang dilakuan terkait kasus pencurian barang di Apartemen Season City. Ada 3 pelaku yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri Uang ATM Bermodal Tusuk Gigi

Ketiga pelaku yaitu RB (24), AN (31), dan AS (24) dengan tugas yang berbeda-beda. RB yang merupakan cleaning service apartemen memanfaatkan akses lift miliknya untuk membawa AN memasuki unit-unit apartemen. Sementara itu, AS berperan sebagai penadah barang curian mereka.

"RB masuk menggunakan akses lift menuju lantai 18. Kemudian menggunakan alat bantu pahat ukuran besar atau linggis untuk mencungkil pintu bersama AN," kata Iver.

Polisi masih menyelidiki apakah para pencuri tersebut melakukan pencurian di lokasi lain atau tidak.

Baca juga : Pelaku Keroyok Pencuri Kotak Amal Masjid di Cengkareng karena Kesal

Pencurian ini terjadi pada Minggu (1/4/2018) dan pelaku ditangkap pada Senin (9/4/2018). Dari pencurian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel iPhone 5, dua buah TV LCD merk Samsung, dua tas bermerek, dan beberapa perhiasan.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan ketiganya di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka disangka melanggar pasal berbeda berdasarkan pembagian tugas dan aksinya.

Dari kejadian ini, RB dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya penjara selama 7 tahun.

Sementara itu, AS sebagai penadah dikenakan Pasal 480 tentang menerima barang curian dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com