Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Proses Hukum Tiara, Model yang Tabrak Pengemudi Ojek "Online"

Kompas.com - 16/04/2018, 09:11 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — M Nur Irfan, pengendara ojek online, kehilangan kaki kirinya akibat kecelakaan yang ia alami pada Senin (9/4/2018).

Irfan ditabrak mobil BMW yang dikendarai seorang model bernama Tiara Ayu. Kepada polisi, Tiara mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras saat kecelakaan terjadi.

Irfan bekerja sebagai pengemudi ojek online sejak 2015. Ia bekerja untuk menafkahi istri dan seorang anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun.

Baca juga: Model Tiara Ayu, Pengemudi BMW yang Tabrak Ojek "Online", Dikenai Wajib Lapor

Selain bekerja sebagai pengemudi ojek online, Irfan bekerja sebagai pegawai di salah satu toko karbon di Jakarta Pusat.

Pihak keluarga telah menemui pemilik toko agar nanti tetap mengizinkan Irfan bekerja. Pemilik toko pun mengizinkannya. Rekan sesama pengemudi ojek online juga menggalang dana untuk membantu biaya rumah sakit Irfan.

Tak ditahan

Sementara itu, Tiara yang menabrak Irfan tidak ditahan. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, hal ini dilakukan karena Tiara dinilai kooperatif memberikan keterangan kepada polisi.

"Sejauh ini kooperatif. Kasus ini tetap berjalan, kan, kecelakaan itu awalnya dari pelanggaran lalu lintas. Kami proses pelanggarannya dan yang bersangkutan kooperatif saat kami mintai keterangan," ujar Budiyanto, Jumat (13/4/2018).

Meski demikian, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat ini Tiara dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Menurut Halim, hingga saat ini penyelidikan kasus tersebut terus dilakukan. Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada empat saksi yang diperiksa.

Polisi pun telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4/2018).

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Model Tiara Ayu yang Tabrak Ojek "Online"

Hingga kini, hukuman untuk Tiara belum dapat dipastikan. Namun, Budiyanto mengatakan, Tiara bisa saja mendapatkan keringanan hukuman saat kasusnya disidangkan.

Menurut dia, hal tersebut bisa saja terjadi dengan mempertimbangan perbuatan baik Tiara, seperti mau membantu biaya pengobatan dan kebutuhan korban.

"Bisa saja memberikan pengobatan, tetapi bisa dilaksanakan di luar pengadilan. Nanti jadi sesuatu yang meringankan di tingkat pengadilan," ujar Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com