Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken Pergub, Anies Bisa Tunjuk Langsung Direksi BUMD

Kompas.com - 27/04/2018, 13:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menunjuk langsung direksi badan usaha milik daerah (BUMD).

Kewenangan ini dikukuhkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 yang ditandatanganinya beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya mengenai hal ini, Anies memastikan direksi yang diangkat tetap akan melalui seleksi.

Baca juga: Desain Skybridge Tanah Abang Tunggu Persetujuan Anies

"Yang penting adalah pada prosesnya ada proses seleksi yang baik, ada yang benar. Itu penting," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Anies menjelaskan seleksi dilakukan panitia seleksi.

Ada kajian terhadap kompetensi masing-masing calon. Prinsipnya, kata Anies, tetap menerapkan good governance.

Baca juga: Anies Ingin Transportasi di Kepulauan Seribu seperti Singapura dan Inggris

"Prinsipnya adalah kami akan kelola BUMD dengan profesional, dengan baik, kemudian prinsip-prinsip good governance juga diterapkan di situ," katanya. 

Gubernur Anies mengeluarkan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.

Anies mengubah mekanisme pengangkatan calon direksi BUMD yang berasal dari kalangan orang perseorangan.

Baca juga: Anies: Kita Bangun LRT Sekian Triliun, Masa untuk Kepulauan Seribu Enggak Bisa?

Dalam pasal 5 poin f tertulis, calon orang perseorangan (di luar pejabat direksi dan karyawan BUMD) diusulkan gubernur.

Pengusulan calon direksi oleh Gubernur tidak ada dalam pergub sebelumnya yakni Pergub  Nomor 180 Tahun 2015 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam Pergub 108 itu, berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) uruf f, memang diperbolehkan calon perseorangan dari non-PNS.

Namun, dijelaskan juga dalam ayat (2) bahwa calon direkomendasikan layak dan patut oleh konsultan ahli yang independen berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and
proper test).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com