Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh "Underpass" Matraman, Pemprov DKI Menang Gugatan Lawan SPBU Pramuka

Kompas.com - 26/06/2018, 13:10 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memenangkan gugatan melawan pemilik SPBU di Jalan Pramuka, Matraman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemilik SPBU beberapa waktu lalu menggugat Pemprov DKI atas proyek underpass Matraman yang dianggap merugikan SPBU.

"Jaksa pengacara negara Kejati DKI Jakarta sebagai kuasa tergugat I Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, tergugat II PT Jaya Kontruksi dan tergugat III Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah memenangkan perkara perdata melawan UD, Nina Usman (SPBU), selaku penggugat," kata Nirwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2018).

Baca juga: Polemik Gugatan SPBU Pramuka yang Merugi Akibat Underpass Matraman

Adapun pokok dalil gugatan pemilik SPBU adalah soal tidak adanya sosialisasi proyek underpass Matraman kepada warga sekitar.

Pemilik SPBU merasa dirugikan dan omzetnya turun.

Selain itu, pemilik SPBU juga menuding perkerjaan underpass Matraman dilakukan serampangan sehingga banyak motor terjatuh.

Baca juga: Menengok SPBU Pramuka yang Merugi akibat Underpass Matraman...

"Majelis hakim yang menyidangkan perkara menolak gugatan penggugat seluruhnya dengan pertimbangan penggugat tidak dapat membuktikan, tidak adanya sosialisasi dan pembangunan underpass yang serampangan, yang telah membuat pengendara motor tergelincir," ujar Nirwan.

Nirwan menyampaikan hakim menilai kerugian tidak hanya dialami SPBU, tetapi juga pelaku usaha lainnya.

Namun, seharusnya pemilik SPBU menerima karena pembangunan underpass untuk kepentingan yang lebih besar, yang sesuai azas hukum yang menyatakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com