JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jamal Yunos, politisi Malaysia yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya.
"Polisi kan diminta bantuan untuk menangkap yang bersangkutan. Lalu kemarin diperiksa di imigrasi," kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (4/7/2018).
Argo melanjutkan, setelah diperiksa ternyata Jamal Yunos telah melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Nah setelah sempat diserahkan ke imigrasi untuk diperiksa yang bersangkutan dititipkan kembali ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Baca juga: DPO Kasus Korupsi 1MDB Ditangkap Polisi, Malaysia Ucapkan Terima Kasih
"Sekarang posisinya di Polda Metro Jaya," lanjut Argo.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, Jamal ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin lalu. Selanjutnya, Jamal akan dideportasi ke Malaysia.
"Akan dilakukan deportasi, kemungkinan hari ini atau besok," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa kemarin.
Menurut Tito, Jamal diduga terkait dengan kasus korupsi 1MDB yang menyeret mantan Perdana Menteri Najib Razak. Jamal juga disebut sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.
Jamal meninggalkan Malaysia secara ilegal dan dilaporkan masuk ke Indonesia. Polri, kata Tito, sempat melakukan investigasi di Medan, tetapi diketahui Jamal sudah menuju Jakarta pada 13 Juni 2018.
Kasus 1MDB mencuat ketika harian Wall Street Journal mempublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib Razak menerima dana 681 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 9,5 triliun di rekening pribadinya dari 1MDB yang merupakan BUMN Malaysia.
Mantan perdana menteri yang berkuasa selama dua periode tersebut bersikeras bahwa uang itu merupakan donasi dari salah seorang anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi. Najib dan 1MDB bersikeras tidak ada korupsi yang terjadi.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Didakwa Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.