JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nurdin menyarankan partai politik dan para calon legislatif baik DPRD DKI Jakarta maupun DPD mendaftarkan diri lebih awal setelah pendaftaran dibuka Rabu (4/7/2018) ini hingga 17 Juli 2018 nanti.
Pendaftaran lebih awal disarankan agar KPU DKI bisa melakukan verifikasi lebih cepat pada berkas-berkas yang didaftarkan, sehingga jika ada kekurangan, parpol dan caleg bisa segera melengkapi.
"Di setiap pertemuan kami selalu mengimbau teman-teman dari partai agar mengajukan proses pendaftaran sejak awal-awal pendaftaran. Itu yang selalu kami minta. Karena begini, ada proses perbaikan kelengkapan dokumen," kata Nurdin, kepada Kompas.com.
Baca juga: Artis hingga Ustaz Daftar Jadi Bakal Caleg DKI dari PKS
Contohnya, lanjut dia, jika hari ini ada caleg yang mendaftarkan diri, maka KPU bisa melakukan verifikasi pada esok hari. Dan jika terdapat kekurangan akan bisa segera diinfokan untuk diperbaiki maupun dilengkapi.
Sedangkan bagi caleg yang mendaftar pada akhir batas waktu pendaftaran, dan terdapat kekurangan, maka terancam tidak lolos karena tidak adanya waktu untuk perbaikan.
"Jadi, kalau mainnya di akhir, apalagi tanggal 17 malam, ketika kita verifikasi ternyata ada yang kurang, artinya mereka cuma ada waktu 1 hari untuk melakukan perbaikan kelengkapan dokumen. Kalau mereka enggak lengkapi dokumennya, artinya 1 calon itu, 1 dapil itu, tidak ada perwakilan dari partai tersebut," ucap dia.
Senada dengan Nurdin, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon mengatakan, pendaftaran yang cepat agar KPU juga bisa membantu untuk menginfokan apa saja yang perlu dilengkapi jika terdapat kekurangan.
Baca juga: KPU DKI Akan Tolak Mantan Napi Korupsi yang Daftar Pileg
"Betul, jadi kami bisa membantu kira-kira partai bapak ibu ini pada dokumen mana yang kurang, sehingga mereka bisa melengkapi. Mudah-mudahan itu bisa terwakili," kata Betty.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari pertama pendaftaran ini, belum ada parpol dan caleg yang mendaftarkan diri di KPU DKI Jakarta hingga pukul 16.00 WIB. Padahal, pendaftaran calon legislatif serentak telah resmi dibuka pada hari ini.