Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, Kendaraan yang Melanggar Akan Dikeluarkan dari Kawasan Ganjil-Genap

Kompas.com - 17/07/2018, 14:31 WIB
Stanly Ravel,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, mulai Rabu (18/7/2018) pihaknya akan melakukan pemilahan kendaraan pribadi yang terdampak ganjil genap.

Masyarakat yang kendaraanya terdampak atau melanggar, nantinya diminta keluar dari kawasan ganjil genap, tanpa ada penindakan berupa sanksi tilang.

"Kendaraan yang masuk ke wilayah ganjil genap dikeluarkan kalau tidak sesuai, tapi tidak ditilang," kata Yusuf, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Menjajal Tambahan Fitur Rute Alternatif Hindari Ganjil-Genap dari Google Maps

Kebijakan ini mulai berlaku Rabu besok hinggal tanggal 31 Juli 2018 mendatang. "Mulai besok (Rabu) tanggal 18-31 Juli, kita mulai lakukan sosialisasi dan akan mengeluarkan kendaraan yang masuk ke wilayah ganjil genap dipimpin oleh pak Kakor," ujar Yusuf.

Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai rangkaian sosialisasi uji coba perluasan ganjil genap yang telah dilakukan sejak 2 Juli 2018 lalu.

Ia mengatakan, proses pemilahan mobil yang terdampak di kawasan perluasan ganjil genap akan dilakukan bersama personel gabungan. Dari Polda akan menurunkan 142 personel ditambah 100 dari Sabhara, 20 propam, dan 20 POM TNI.

Baca juga: Setelah Pondok Indah, Dishub DKI Kaji Panjang Lintasan Ganjil-Genap di Kemayoran

Terkait kebijakan ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya juga akan menerjunkan personel lebih banyak, yang disebar di beberapa titik kawasan perluasan ganjil genap.

"Petugas kita tambah dari semula 185 menjadi 197 orang. Titiknya juga kita lebarkan dari 46 menjadi 50 titik penempatan petugas," kata Andri, dalam kesempatan yang sama.

Kompas TV Bingung cari rute alternatif dari perluasan ganjil genap di Jakarta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com