JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan pemuda berinisial R (24) terhadap kekasihnya A (30), di Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (19/7/2018).
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan 11 adegan pembunuhan.
"Dalam rekonstruksi kami melaksanakan 11 adegan," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri, Kamis.
Baca juga: Putus Cinta, Seorang Pria Diduga Bunuh Mantan Kekasihnya
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, rekonstruksi tersebut menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara yang melintas. Beberapa dari mereka mendekati tempat rekonstruksi dan mengabadikan momen dengan ponselnya.
Pelaku hadir sekitar pukul 14.45 WIB di lokasi dengan mengenakan kaos tahanan dan masker menutupi wajah dan rambutnya. Dalam rekonstruksi ini, polisi menggunakan peran pengganti untuk memerankan tokoh korban.
Dari rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan tahap demi tahap bagaimana dia menghabisi korban dari mulai saat membuka pagar gudang, memasuki gudang, hingga membunuh korban.
"Korban meninggal di adegan ke-8. Di lorong itu korban dicekek untuk yang pertama kalinya oleh tersangka," kata Rulian.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bunuh Kekasihnya karena Putus Cinta
Dari hasil rekonstruksi, polisi mengatakan belum menemukan fakta baru. Keterangan tersangka dan alat bukti sesuai dengan fakta yang terjadi.
Rekonstruksi ini sendiri dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
Sebelumnya, pembunuhan ini terjadi pada Jumat (29/7/2018) malam. Motif pembunuhan lantaran pelaku sakit hati setelah diputusi korban.