Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Perluasan Sistem Ganjil Genap Baru Diundangkan Besok

Kompas.com - 31/07/2018, 21:56 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang mengatur perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap. Pergub itu baru akan dijadikan sebagai undang-undang Rabu (1/8/2018) besok.

"Pergubnya Nomor 77 tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap selama Asian Games," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yanysah saat dihubungi, Selasa (31/7/2018).

Namun, pergub yang dimaksud belum diunggah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemprov DKI Jakarta. Ketika Kompas.com mencoba meminta salinan pergub itu ke kantor Biro Hukum di Blok G Balai Kota, petugas di sana mengatakan pergub itu baru dijadikan sebagai undang-undang besok.

Baca juga: Pelat Ganda hingga Modifikasi Nomor dengan Stiker, Modus Pengendara Hindari Ganjil-Genap

"Belum diupload, baru besok, kan pelaksanaannya besok," kata Sri, petugas Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

 Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa sebelumnya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa memastikan perluasan peraturan gubernur (pergub) mengenai aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap diterbitkan Selasa (31/7/2018) ini.

"Hari ini harus jadi, besok diberlakukan. Dan rambu harus terpasang. Untuk penindakan harus ada regulasi atau aturan hukum," ujar Royke di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno secara terpisah mengatakan, pihaknya telah menandatangi pergub mengenai perluasan aturan ganjil-genap di Jakarta selama Asian Games 2018.

"Sudah, saya baru paraf," ujar Sandiaga saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa.

Sandi mengemukakan, penandatangan telah dilakukan Selasa pagi tadi. Isi pergub tersebut salah satunya soal sanksi bagi para pelanggar.

Baca juga: Tanpa Rambu, Polisi Tak Dapat Menilang Pelanggar Ganjil-Genap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com