JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta tengah menghitung dugaan kerugian pada proyek rehabilitasi 119 sekolah yang terindikasi korupsi. Ahli akan dilibatkan untuk menghitung dugaan kerugian itu.
"Kalau dibutuhkan ahli kami akan pakai ahli. Ahli yang bisa menyatakan (ada kerugian atau tidak)," kata Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota, Selasa (7/8/2018).
Menurut Michael, ahli yang akan diundang pihaknya terkait dengan konstruksi. Ahli akan menilai sejauh mana hasil pembangunan melenceng dari rencana anggaran biaya (RAB).
"Ada perbedaan antara yang dibawa (RAB) berita acara dengan terpasang. Tapi untuk meyakinkan kualitas, volume, kekuatan, dan sebagainya kami butuh ahli, nanti kami bisa pakai ahli," kata Michael.
Baca juga: Inspektorat DKI Informasikan Hasil Audit Proyek Rehab Sekolah ke Polisi
Ia mengatakan sejauh ini sudah 85 dari 119 sekolah yang diaudit untuk dijadikan sampel. Ia mengatakan angka kerugian dari hasil audit itu akan jadi bahan pihaknya untuk memberi sanksi kepada kontraktor maupun pengawas.
Polda Metro Jaya juga masih mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu. Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya.
Proyek itu menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu Rp 191 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menawarkan bantuan untuk menyelidiki kasus itu.
Baca juga: KPK Bantu Polisi Tangani Kasus Rehabilitasi Sekolah DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.