Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencoretan Anggaran Pembangunan 3 Rusun dan Kegagalan Rencana Pemprov DKI

Kompas.com - 08/08/2018, 06:18 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Hilang sudah bayangan berdirinya rumah susun baru di Jakarta pada tahun anggaran 2018. Sebab, pembangunan rusun di tiga lokasi yang baru itu dipastikan batal.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memutuskan untuk mematikan anggaran senilai Rp 712 miliar itu. Keputusan itu disampaikan dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran bersama Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (7/8/2018).

"Ada tiga (rusun) yang kami matikan karena waktu tidak mencukupi, Pak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti.

Tiga rusun tersebut adalah Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun PIK Pulogadung, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemprov DKI Coret Anggaran Pembangunan 3 Rusun, Tidak Ada Unit Baru Tahun Ini

Gagal karena ganti gubernur

Secara tidak langsung, gagalnya pembangunan rusun ini karena ada pergantian gubernur. Meli menjelaskan bahwa pembangunan rusun hanya bisa dilakukan dengan skema multi-years atau tahun jamak.

Namun, karena ada pergantian gubernur, tidak ada program pada tahun 2018 yang dianggarkan sebagai program multi-years. Pembangunan tiga rusun ini pun harus dianggarkan dengan skema single year atau satu tahun meskipun mustahil.

Kenyataannya, pembangunan rusun memang mustahil dilakukan dalam waktu satu tahun. Akhirnya anggaran pembangunan tiga rusun itu dimatikan, tidak akan digunakan.

"Kemarin, karena ada periode pergantian gubernur, kan tidak boleh multi-years. Padahal, seharusnya pembangunan rusun itu multi-years berdasarkan SK gubernur. Namun, karena ada pergantian gubernur, maka tidak boleh, jadi single year (satu tahun)," ujar Meli.

Baca juga: Pergantian Gubernur Jadi Alasan Anggaran Pembangunan 3 Rusun Dicoret

Perencanaan yang gagal

Ketika Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memutuskan mematikan anggaran ini, Komisi D DPRD DKI Jakarta kecewa. Pasalnya, dicoretnya anggaran ini menunjukkan perencanaan Pemprov DKI yang buruk.

"Ini menggambarkan perencanaan Dinas Perumahan DKI buruk sekali. Kami sudah setujui anggaran dalam jumlah besar, tetapi tak dibelanjakan," ujar anggota Komisi D Bestari Barus.

Jika sejak awal diketahui tidak bisa dijalankan, seharusnya Dinas Perumahan tidak perlu menganggarkan. Bestari menilai, Dinas Perumahan memaksa untuk memasukkan anggaran itu pada penyusunan APBD 2018 meski tahu tidak bisa dikerjakan.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Waktu Minta Angggaran Rusun, Pemprov Mintanya seperti Mau Nangis...

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan, Dinas Perumahan juga begitu mudah mencoret anggaran. Padahal, saat rapat badan anggaran, eksekutif selalu menggebu-gebu dalam menganggarkan program itu.

Eksekutif selalu berupaya agar DPRD DKI mengizinkan mereka untuk menganggarkan program yang sudah direncanakan.

"Padahal, waktu kalian minta anggaran itu, kalian mintanya kayak mau nangis, tetapi sekarang tidak bisa dieksekusi," kata Pandapotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com