Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta memutuskan untuk mematikan anggaran senilai Rp 712 miliar itu. Keputusan itu disampaikan dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran bersama Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (7/8/2018).
"Ada tiga (rusun) yang kami matikan karena waktu tidak mencukupi, Pak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti.
Tiga rusun tersebut adalah Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun PIK Pulogadung, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat.
Gagal karena ganti gubernur
Secara tidak langsung, gagalnya pembangunan rusun ini karena ada pergantian gubernur. Meli menjelaskan bahwa pembangunan rusun hanya bisa dilakukan dengan skema multi-years atau tahun jamak.
Namun, karena ada pergantian gubernur, tidak ada program pada tahun 2018 yang dianggarkan sebagai program multi-years. Pembangunan tiga rusun ini pun harus dianggarkan dengan skema single year atau satu tahun meskipun mustahil.
Kenyataannya, pembangunan rusun memang mustahil dilakukan dalam waktu satu tahun. Akhirnya anggaran pembangunan tiga rusun itu dimatikan, tidak akan digunakan.
"Kemarin, karena ada periode pergantian gubernur, kan tidak boleh multi-years. Padahal, seharusnya pembangunan rusun itu multi-years berdasarkan SK gubernur. Namun, karena ada pergantian gubernur, maka tidak boleh, jadi single year (satu tahun)," ujar Meli.
Perencanaan yang gagal
Ketika Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memutuskan mematikan anggaran ini, Komisi D DPRD DKI Jakarta kecewa. Pasalnya, dicoretnya anggaran ini menunjukkan perencanaan Pemprov DKI yang buruk.
"Ini menggambarkan perencanaan Dinas Perumahan DKI buruk sekali. Kami sudah setujui anggaran dalam jumlah besar, tetapi tak dibelanjakan," ujar anggota Komisi D Bestari Barus.
Jika sejak awal diketahui tidak bisa dijalankan, seharusnya Dinas Perumahan tidak perlu menganggarkan. Bestari menilai, Dinas Perumahan memaksa untuk memasukkan anggaran itu pada penyusunan APBD 2018 meski tahu tidak bisa dikerjakan.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan, Dinas Perumahan juga begitu mudah mencoret anggaran. Padahal, saat rapat badan anggaran, eksekutif selalu menggebu-gebu dalam menganggarkan program itu.
Eksekutif selalu berupaya agar DPRD DKI mengizinkan mereka untuk menganggarkan program yang sudah direncanakan.
"Padahal, waktu kalian minta anggaran itu, kalian mintanya kayak mau nangis, tetapi sekarang tidak bisa dieksekusi," kata Pandapotan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/08/06184411/pencoretan-anggaran-pembangunan-3-rusun-dan-kegagalan-rencana-pemprov-dki