JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem satu arah diterapkan di Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, mulai Rabu (8/8/2018) ini. Kendaraan dari arah Fatmawati menuju Pondok Labu dan Cinere diarahkan ke Jalan Pinang Raya, lalu ke Pinang I, dan keluar di Jalan Margasatwa.
Namun penerapan sistem baru itu pada hari pertama ini belum efektif. Banyak kendaraan terutama sepeda motor yang menerobos ke Jalan Pondok Labu dan Cinere.
Di jalan tersebut telah dipasang pembatas dan separator serta terdapat spanduk berbunyi, "Rekayasa lalu lintas 1 x 24 jam dari pertigaan aneka buana sampai dengan pertigaan pasar pondok labu".
Baca juga: Sistem Satu Arah di Pondok Labu Akan Diberlakukan 24 Jam
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, seharusnya kendaraan dari arah Fatmawati tak boleh mengambil jalur lurus menuju Pondok Labu dan Cinere.
Ia menambahkan, dalam dua minggu ke depan pihaknya akan menyiagakan petugas untuk mengarahkan para pengendara yang belum tahu penerapan sistem itu.
Dengan adanya sistem satu arah itu, kemacetan di Pasar Pondok Labu jadi terurai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.