Namun penerapan sistem baru itu pada hari pertama ini belum efektif. Banyak kendaraan terutama sepeda motor yang menerobos ke Jalan Pondok Labu dan Cinere.
Di jalan tersebut telah dipasang pembatas dan separator serta terdapat spanduk berbunyi, "Rekayasa lalu lintas 1 x 24 jam dari pertigaan aneka buana sampai dengan pertigaan pasar pondok labu".
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, seharusnya kendaraan dari arah Fatmawati tak boleh mengambil jalur lurus menuju Pondok Labu dan Cinere.
Ia menambahkan, dalam dua minggu ke depan pihaknya akan menyiagakan petugas untuk mengarahkan para pengendara yang belum tahu penerapan sistem itu.
Dengan adanya sistem satu arah itu, kemacetan di Pasar Pondok Labu jadi terurai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/08/23533251/sistem-satu-arah-di-pondok-labu-masih-sering-dilanggar