Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGO: Pendamping OK OCE Direkrut dan Dilatih dengan Standar Lembaga Sertifikasi

Kompas.com - 18/09/2018, 13:53 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya mengatakan, meski belum bersertifikasi, pendamping OK OCE direkrut dengan syarat dan kriteria mirip dengan pelatihan uji kompetensi yang dilakukan lembaga sertifikasi.

Dalam perekrutan, PGO menetapkan tiga standar minimal yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pendamping OK OCE.

Tiga standar itu yakni pendidikan, kesehatan, dan pengalaman berwirausaha.

"Pada saat membuka lowongan, kita ada syarat dan ketentuannya. Kalau standarisasi rekrutmen sudah," ujar Faran saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Pendamping OK OCE Tak Bersertifikat, Anggaran Sertifikasinya Juga Ditolak

Standar minimal pendidikan pendamping OK OCE yaitu lulusan Diploma 3, sedangkan untuk kesehatan harus melalui rekomendasi dokter.

Terkait pengalaman berwirausaha, standarnya wajib minimal 6 bulan pernah berwirausaha.

Faran mengatakan, setelah memenuhi syarat minimal tersebut, para pendamping akan diuji kembali dalam pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh para trainer.

Pelatihan ini disebut trainer of trainer (ToT) dan digela tiga bulan sekali. Melalui pelatihan itu, para trainer akan menguji kompetensi para pendamping OK OCE.

Menurut Faran, para pendamping itu akan dilatih dan diuji pemahamannya dalam menghitung modal, mengetahui proses perizinan usaha, dan beberapa hal lain untuk pengembangan usaha.

Faran mengatakan, awalnya ToT dirasa cukup untuk dijadikan standar para pendamping. Namun, seiring berjalannya waktu, PGO merasa perlu sertifikasi pelatih.

Baca juga: Debat Sengit DPRD DKI Saat Pemprov Ajukan Anggaran Sertifikasi Pendamping OK OCE

Faran mengatakan, sertifikasi diperlukan untuk mendapatkan seorang pendamping yang kompeten.

Hal itu juga akan berdampak terhadap banyaknya peserta OK OCE mendapatkan perizinan usaha dan permodalan.

Pendamping OK OCE yang telah bersertifikasi dipastikan memenuhi syarat untuk mendampingi peserta OK OCE membangun sebuah usaha.

"Dia mesti memahami pelatihan menghitung HPP, harga jual kayak apa, dia mesti tahu prosedur mendampingi mengurus perizinan. Sebenarnya yang kita lakukan di ToT. Tapi bedanya kalau disertifikasi dia benar-benar akan menjalnkan fungsinya semaksimal mungkin, harus lulus," ujar Faran.

"Tantangan yang saya berikan, setelah kita berdiskusi kurang cukup. Kita perlu standarisasi yang bersertifikasi. Kalau dia tidak lulus berarti dia tidak kompeten," ujar Faran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com