Sebelumnya, dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Serta Perdagangan DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 3,9 miliar untuk program OK OCE.
Baca juga: DPRD DKI Coret Anggaran Sertifikasi Pendamping OK OCE Rp 3,9 Miliar
Anggaran itu untuk para pendamping. Dinas KUKM DKI Jakarta ingin melakukan sertifikasi terhadap 200 pendamping yang saat ini sudah ada.
Permintaan anggaran untuk tujuan sertifikasi itu membuat kaget anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Mereka terkejut dengan fakta bahwa pendamping OK OCE belum bersertifikat.
Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan kompetensi para pendamping OK OCE yang melatih ribuan peserta itu.
"Hari ini masyarakat tahu bahwa pendamping OK OCE sendiri diragukan karena enggak ada sertifikatnya. Seharusnya orang yang diambil adalah yang memenuhi kriteria," ujar Bestari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.