Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anggota DPRD DKI Merasa Dikerjai Sekda Setelah 2 Jam Bahas Anggaran

Kompas.com - 19/09/2018, 05:24 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan mengenai pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo dengan total Rp 2,3 triliun berlangsung panjang dalam rapat.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengkritik pengajuan PMD yang rencananya digunakan untuk pembangunan LRT (light rail transit) fase II dan rumah DP 0.

Beberapa anggota Banggar memperjuangkan agar PT Jakpro bisa mendapatkan PMD itu meskipun beberapa anggota lainnya menolak pengajuan anggarannya.

Namun, perdebatan yang berlangsung hampir 2 jam itu hening ketika Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bicara.

"Hampir frustasi nih kita (membahasnya), terima kasih. Banyak sekali catatan untuk PMD perubahan PT Jakpro yang Rp 2,3 triliun ini. Di anggaran penetapan yang diajukan Rp 2,2 triliun jadi angka yang diusulkan tahun ini total hampir Rp 4,6 triliun," ujar Saefullah dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (18/9/2018).

"Tetapi perlu saya ingatkan, peraturan daerah penyertaan modal untuk Jakpro sebesar Rp 10 triliun dan yang sudah di-delivery ada Rp 9,4 triliun," tambah dia.

Baca juga: PT Jakpro Dikritik Tak Bisa Jelaskan Perencanaan LRT Fase II dan Rumah DP Rp 0

Perda yang dimaksud Saefullah adalah Perda Nomor 13/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 12/2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Dalam perda itu, tertulis modal dasar perseroan yang sebelumnya Rp 2 triliun ditingkatkan menjadi Rp 10 triliun. Sampai saat ini, PT Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.

Artinya, PT Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi tahun ini.

"Jadi hanya minus Rp 591 miliar saja utang Pemprov di perda itu," kata Saefullah.

Pengajuan sebesar Rp 2,3 triliun yang sejak awal dibahas pun otomatis tidak bisa diberikan.

Saefullah mengatakan, perda harus direvisi terlebih dahulu supaya PT Jakpro bisa menerima suntikan dana lagi.

Anggota Banggar DPRD DKI Cinta Mega kesal setelah mendengar penjelasan Saefullah.

Menurut dia, seharusnya Saefullah mengingatkan soal perda itu sejak awal. Dengan begitu, DPRD DKI tidak perlu panjang-panjang membahasnya.

"Ini Pak Sekda maksudnya apa? Kita ini dianggap apa? Tolong dong hargai juga kami, ini sudah dibahas sampai tingkat komisi," kata Cinta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com