JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau warga untuk berhenti menyebarkan video pengeroyokan suporter Persija dan turut menjaga suasana kondusif.
"Dengan menyebarkan video, maka akan semakin menyulut amarah antar-pihak. Ini adalah tindakan oknum," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/9/2018).
Selain itu, menurut dia, tidak menyebarkan video yang mengandung muatan kekerasan merupakan salah satu wujud empati masyarakat terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Polri Minta Suporter Persib dan Persija Menahan Diri
Argo mengatakan, Polda Metro Jaya mendukung upaya Polda Jawa Barat untuk menangkap dan menindak para pelaku pengeroyokan agar peristiwa semacam ini tak terulang.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Suporter Persija, Pak Gede. Ini sesuatu yang memprihatinkan yang harus dijaga jangan sampai terulang karena pada dasarnya semua ingin menonton klub kesayangannya," tutur dia.
Selain itu, Argo meminta semua pihak turut menjaga nuansa damai dengan tidak menyebarkan informasi-informasi bohong.
"Tadi beredar informasi bahwa sedang ada sweeping kendaraan pelat D (wilayah registrasi Jawa Barat) itu tidak benar, tidak ada sweeping," kata dia.
Ia berharap, pendukung kedua tim sepak bola tersebut sama-sama mengedepankan sikap dewasa sehingga suasana yang nyaman dapat tercipta saat pertandingan digelar.
"Kami mengimbau suporter Persija untuk tidak membalas. Ini adalah suatu kedewasaan dari suporter, kita dukung untuk tidak membalas tetapi menciptakan suasana yang nyaman saat pertandingan. Masyarakat harus bisa mengerem, memberi contoh, aparat Polri dan TNI berharap agar situasi Ibu Kota kondusif," papar dia.
Baca juga: Soal Tewasnya Suporter Persija, Anies Akan Hubungi Ridwan Kamil
Diberitakan sebelumnya, Haringga Sirla tewas dikeroyok saat menonton laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Minggu (23/9/2018) kemarin.
Sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut ditangkap. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.