Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Yayasan Amal Khusnul Khotimah Aniaya Anak

Kompas.com - 25/09/2018, 08:31 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan, Banten, membongkar penganiyaan terhadap anak-anak oleh Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia, yayasan amal yang diduga bodong, di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Berikut lima fakta yang ditemukan polisi terkait yayasan itu:

1. Eksploitasi anak

Yayasan tersebut mempekerjakan anak-anak sebagai pemungut sumbangan. Dua korban yang ditemukan polisi yakni SA (16) dan GP (16) berangkat dari kampung halaman mereka di Kuningan, Jawa Barat untuk mencari kerja.

"Kepada orangtuanya, kedua anak ini cuma mengaku kerja di Jakarta," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Yayasan Berkedok Amal di Tangsel yang Siksa Anak-anak

Mereka direkrut pengurus yayasan untuk memungut sumbangan. Biasanya, mereka setiap hari diantarkan dan diturunkan pengurus yayasan di titik-titik tertentu.

2. Sekap dan siksa anak

SA dan GP dianiaya dan disekap selama lima hari. Kejadian itu bermula pada 1 September 2018. Saat itu, tersangka atas nama Dedi (25) yang merupakan pengurus yayasan mendapati SA dan GP membawa amplop sumbangan yayasan di kawasan toserba di Panglima Polim, Jakarta Selatan. Ketika itu, Dedi tengah menurunkan anak-anak pencari sumbangan lainnya.

Pengurus yayasan marah karena kedua anak itu sudah tiga bulan tidak melapor dan bekerja lagi untuk yayasan. Kedua anak itu pun dibawa secara paksa ke markas yayasan.

Di sana, GP dan SA disiksa Dedi dan Abdul Rojak (33) selaku pemilik yayasan.

Belakangan, diketahui ada satu orang lagi yang jadi korban penyiksaan, yakni DA (21). DA disiksa karena dituduh memberikan amplop yayasan kepada SA dan GP yang sudah tidak bekerja untuk yayasan lagi.

Mereka kini tengah menjalani pemulihan trauma.

"Tindakan yang dilakukan tersangka antara lain pemukulan, kemudian melakban mata dan mulut tiga orang korban. Kemudian rambutnya dibotak paksa dengan gunting," kata Ferdy.

Ketiga korban juga disirami air teh, diludahi, dan dipaksa menjilat sepatu. Para korban mengalami luka akibat diinjak dan ditendang kepalanya.

3. Minta uang tebusan

Pada 5 September 2018, orangtua GP mendapat informasi bahwa anaknya ditahan di yayasan itu. Orangtua GP mencoba untuk membawa pulang anaknya. Namun pihak yayasan meminta tebusan sebesar Rp 18 juta.

Baca juga: Selain Sekap Anak, Pengurus Yayasan di Tangsel Pungut Sumbangan untuk Kepentingan Pribadi

Tebusan itu untuk menanggung kerugian yang diakui pengurus yayasan saat GP tidak menyetorkan sumbangan ke pengurus yayasan. Karena tak bisa membawa pulang anaknya, orangtua GP melapor ke polisi.

4. Diduga bodong

Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia diduga bodong atau ilegal. Pasalnya ketika dimintai surat-surat pendirian, pemiliknya Abdul Rojak tak bisa menunjukkan.

Saat menggerebek tempat itu, polisi tak menemukan plang atau tanda-tanda yang menunjukkan keberadaan yayasan. Yayasan itu berbentuk sebuah indekos di Jalan Tentara Pelajar, RT/RW 003/001, Parigi Baru, Pondok Aren.

"Kami sedang minta ke Kemenkumham untuk statusnya," kata Ferdy.

5. Salahgunakan sumbangan

Selain legalitas yang dipertanyakan, uang sumbangan juga diduga telah disalahgunakan. Per hari, setiap anak setidaknya membawa pulang Rp 300.000. Sebanyak 30 persen untuk upah anak, sementara 70 persennya untuk pengurus yayasan.

"Setelah diinterogasi oleh penyidik, uang tersebut sampai saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi pengurusnya," kata Ferdy.

6. Melibatkan oknum Dishub

Selain Dedi dan Abdul Rojak, ada satu tersangka lagi yakni Haerudin (27) yang berstatus buron. Haerudin diketahui berprofesi sebagai pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.

Belum diketahui apa peran Haerudin dalam yayasan itu.

"Haerudin ini pekerja harian lepas dari Dishub Tangsel dan sekarang ini yang bersangkutan tidak pernah masuk ke kantor," kata Ferdy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com