JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/9/2018). Setidaknya, ada 11 pejabat eselon II yang dirotasi dalam pelantikan itu.
Anies mengatakan, perombakan pejabat itu bertujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Bagian dari dinamika normal organisasi sebagai organisasi yang terus-menerus melakukan kecepatan kinerja pelayanan, maka memastikan selalu ada penyegaran adalah kewajaran untuk tumbuh kembangnya organisasi," ujar Anies.
Baca juga: Gubernur DKI Rotasi 11 Pejabat Eselon II, Ini Rinciannya
Berikut adalah empat fakta yang berkaitan dengan kegiatan pelantikan pejabat kemarin itu:
1. Dua PNS dapat jabatan lagi
Ada dua pengawai negeri sipil (PNS) yang kembali mendapatkan jabatan setelah sebelumnya distafkan. Dua orang tersebut adalah Tri Kurniadi dan Adi Adiantara. Tri dilantik menjadi sekretaris BKSP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Sedangkan Adi dilantik menjadi kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Mereka sebelumnya telah dijadikan staf di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Dengan demikin Tri dan Adi telah menjadi pejabat eselon II lagi.
Sebelum distafkan, Tri menjabat sebagai wali kota Jakarta Selatan dan Adi sebagai kepala Biro Kesejahteraan Sosial.
2. Tindak lanjut rekomendasi KASN
Pengangkatan kembali Tri dan Adi sesuai dengan rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab KASN menilai pencopotan Tri dan Adi dari jabatan sebelumnya tidak sesuai ketentuan. Tri dan Adi tiba-tiba dijadikan staf tanpa dijelaskan alasannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan