Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Hampir 2 Jam, Ratna Sarumpaet Tinggalkan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 05/10/2018, 00:21 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Ratna Sarumpaet keluar dari Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). 

Ratna telah menyelesaikan pemeriksaan selama hampir 2 jam, mulai dari pukul 22.30 hingga 00.10. 

Kepada wartawan, Ratna mengatakan akan menyambangi rumahnya di Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Dijerat UU ITE dan Terancam 10 Tahun Penjara

"Ini mau ke rumah," kata Ratna, Kamis malam. 

Ratna terlihat keluar dari Polda Metro Jaya menuju rumahnya dengan menumpangi mobil kepolisian. 

Beberapa mobil kepolisian juga terlihat mengiringi Ratna. 

Baca juga: Rute Pesawat Ratna Sarumpaet melalui Turki dan Lanjut ke Cile

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September.

Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Sejumlah tokoh turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.

Baca juga: Ditangkap di Soekarno-Hatta, Ratna Sarumpaet Langsung Diperiksa di Polda Metro Jaya

Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.

Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini. 

Kamis malam, Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.

Baca juga: Polisi: Ratna Sarumpaet Tidak Melawan Saat Ditangkap

Penangkapan Ratna dilakukan terkait adanya pelaporan pada 2 Oktober.

Dalam laporan tersebut, Ratna dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita hoaks terkait tindak penganiayaan yang terjadi kepada dirinya.

Ratna dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com