Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER JABODETABEK: Ratna Sarumpaet Ditahan, Dana Sponsor, dan Polemik Rekeningnya

Kompas.com - 06/10/2018, 06:05 WIB
Icha Rastika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu seputar kasus kebohongan yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet mewarnai pemberitaan sepanjang Jumat (5/10/2018).

Salah satu berita yang diminati banyak pembaca yakni mengenai penahanan Ratna. Ia ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat malam seusai diperiksa.

Polisi Tahan Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Adapun Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks tentang penganiayaan dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian kita temukan alat bukti petunjuk, yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca selengkap: Ini Alasan Polisi Tahan Ratna Sarumpaet

Baca juga: Polisi Tahan Ratna Sarumpaet

Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/07170051/kabulkan-permohonan-ratna-ke-cile-februari-pemprov-dki-beri-sekitar-rp-70.
Penulis : Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri


Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta

Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.WARTA KOTA/ALEX SUBAN Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat akan berangkat ke Cile untuk mengikuti acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.

Sebelum menjadi tersangka, Ratna meminta bantuan sponsor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengikuti acara di Cile tersebut.

Permohonan sponsorship kepada Pemprov DKI itu dikirimkan pada 31 Januari 2018.

Surat permohonan tersebut diterima Gubernur DKI pada 19 Februari 2018, kemudian didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Rencana kepergian Ratna ke Cile tidak berkaitan dengan kasus kebohongan yang dilakukannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com