Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER JABODETABEK: Ratna Sarumpaet Ditahan, Dana Sponsor, dan Polemik Rekeningnya

Kompas.com - 06/10/2018, 06:05 WIB
Icha Rastika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu seputar kasus kebohongan yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet mewarnai pemberitaan sepanjang Jumat (5/10/2018).

Salah satu berita yang diminati banyak pembaca yakni mengenai penahanan Ratna. Ia ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat malam seusai diperiksa.

Polisi Tahan Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). Pelaku penyebaran berita bohong atau hoax itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi keluar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Adapun Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks tentang penganiayaan dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian kita temukan alat bukti petunjuk, yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca selengkap: Ini Alasan Polisi Tahan Ratna Sarumpaet

Baca juga: Polisi Tahan Ratna Sarumpaet

Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/07170051/kabulkan-permohonan-ratna-ke-cile-februari-pemprov-dki-beri-sekitar-rp-70.
Penulis : Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri


Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta

Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.WARTA KOTA/ALEX SUBAN Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat akan berangkat ke Cile untuk mengikuti acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.

Sebelum menjadi tersangka, Ratna meminta bantuan sponsor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengikuti acara di Cile tersebut.

Permohonan sponsorship kepada Pemprov DKI itu dikirimkan pada 31 Januari 2018.

Surat permohonan tersebut diterima Gubernur DKI pada 19 Februari 2018, kemudian didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Rencana kepergian Ratna ke Cile tidak berkaitan dengan kasus kebohongan yang dilakukannya.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyampaikan kebohongan terkait pengeroyokan dirinya.

Baca selengkapnya: Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta

Baca juga: Gubernur DKI Sebut Bukan Hanya Ratna Sarumpaet yang Dibiayai Pemprov

Baca juga: Warga Bisa Ajukan Dana Sponsor Perjalanan Luar Negeri ke Pemprov DKI, Begini Caranya

Muncul Polemik Rekening Ratna Sarumpaet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Aktivis Ratna Sarumpaet saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Aktivis Ratna Sarumpaet saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait rekening Ratna Sarumpaet yang kini menimbulkan polemik.

Argo mengatakan, penyelidikan dilakukan karena banyaknya masyarakat yang mempertanyakan mengenai rekening yang digunakan Ratna.

Rekening tersebut digunakan Ratna untuk membayar biaya perawatan medis di RS Bina Estetika. Rekening itu juga digunakan untuk menggalang dana kemanusiaan untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.

"Tentunya itu nanti juga akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik ya karena ada juga yang menyampaikan bahwa nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

"Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan pidana atau tidak di situ," kata dia. 

Baca selengkapnya: Muncul Polemik Rekening Ratna Sarumpaet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Panggil Sejumlah Politisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

 

 

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan. Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Ratna Sarumpaet", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/22034601/polisi-tahan-ratna-sarumpaet.
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com