JAKARTA, KOMPAS.com - Isu seputar kasus kebohongan yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet mewarnai pemberitaan sepanjang Jumat (5/10/2018).
Salah satu berita yang diminati banyak pembaca yakni mengenai penahanan Ratna. Ia ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat malam seusai diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet.
Adapun Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks tentang penganiayaan dirinya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian kita temukan alat bukti petunjuk, yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca selengkap: Ini Alasan Polisi Tahan Ratna Sarumpaet
Baca juga: Polisi Tahan Ratna Sarumpaet
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/07170051/kabulkan-permohonan-ratna-ke-cile-februari-pemprov-dki-beri-sekitar-rp-70.
Penulis : Jessi Carina
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat akan berangkat ke Cile untuk mengikuti acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.
Sebelum menjadi tersangka, Ratna meminta bantuan sponsor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengikuti acara di Cile tersebut.
Permohonan sponsorship kepada Pemprov DKI itu dikirimkan pada 31 Januari 2018.
Surat permohonan tersebut diterima Gubernur DKI pada 19 Februari 2018, kemudian didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Rencana kepergian Ratna ke Cile tidak berkaitan dengan kasus kebohongan yang dilakukannya.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyampaikan kebohongan terkait pengeroyokan dirinya.
Baca selengkapnya: Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta
Baca juga: Gubernur DKI Sebut Bukan Hanya Ratna Sarumpaet yang Dibiayai Pemprov
Baca juga: Warga Bisa Ajukan Dana Sponsor Perjalanan Luar Negeri ke Pemprov DKI, Begini Caranya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait rekening Ratna Sarumpaet yang kini menimbulkan polemik.
Argo mengatakan, penyelidikan dilakukan karena banyaknya masyarakat yang mempertanyakan mengenai rekening yang digunakan Ratna.
Rekening tersebut digunakan Ratna untuk membayar biaya perawatan medis di RS Bina Estetika. Rekening itu juga digunakan untuk menggalang dana kemanusiaan untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
"Tentunya itu nanti juga akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik ya karena ada juga yang menyampaikan bahwa nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
"Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan pidana atau tidak di situ," kata dia.
Baca selengkapnya: Muncul Polemik Rekening Ratna Sarumpaet, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Panggil Sejumlah Politisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Ratna Sarumpaet", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/22034601/polisi-tahan-ratna-sarumpaet.
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Robertus Belarminus