JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya membiayai perjalanan aktivis Ratna Sarumpaet ke luar negeri. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, banyak seniman yang perjalanannya ke luar negeri disponsori Pemprov DKI.
Salah satunya adalah ahli etnomusikologi Franki Raden yang menampilkan karya-karya seninya di panggung dunia internasional. Menurut Anies, biaya perjalanan Franki 100 persen dibiayai Pemprov DKI.
"Pada saat yang bersamaan, hari ini Pak Franki Raden sedang berada di Korea atas biaya dari Pemprov DKI, di dalam pentas seni dunia," kata Anies di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).
Selain Franki dan Ratna, Anies menyebut, Pemprov DKI juga pernah mengirim anak-anak muda untuk berlatih teater di Broadway Theatre, Manhattan, Amerika Serikat.
Baca juga: Muncul Polemik Rekening Ratna Sarumpaet, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurut Anies, pemberian dukungan untuk para seniman adalah hal yang biasa. Sebab, Pemprov DKI ingin membantu para seniman mempromosikan kebudayaan Indonesia.
"Ini proses biasa, normal, yang terjadi pada banyak seniman, banyak pekerja-pekerja seni di DKI. Kali ini karena kebetulan ada cekal, jadi ramai. Selebihnya enggak ada bedanya," kata dia.
Anies menyampaikan, permohonan sponsor Ratna diproses pada Februari lalu. Pemprov DKI memfasilitasi perjalanan Ratna karena dia pernah menjabat ketua Dewan Kesenian Jakarta.
"Kami memberikan fasilitas dukungan itu karena yang bersangkutan (Ratna) pada waktu itu juga pernah menjadi ketua Dewan Kesenian di DKI Jakarta," ucap Anies.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro sebelumnya menyampaikan, Pemprov DKI telah memenuhi permohonan sponsor perjalanan Ratna untuk menjadi pembicara pada acara The 11th Women Playrights International Conference di Cile.
Pemprov DKI menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna. Pemberian dana itu sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.
Baca juga: Pemprov DKI: Pemberian Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet Sesuai Ketentuan
"Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih Rp 70 jutaan," kata Asiantoro.
Ratna ditangkap pihak kepolisian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat hendak berangkat menuju Cile, Kamis malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.
Sejumlah pihak, termasuk para politisi, menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas penganiyaan yang disebut telah dialami Ratna. Belakangan Ratna mengaku, cerita tentang penganiyaan itu hanya bohong belaka alias hoaks.
Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.