Ratna ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyampaikan kebohongan terkait pengeroyokan dirinya.
Baca selengkapnya: Kabulkan Permohonan Ratna ke Cile Februari, Pemprov DKI Beri Sekitar Rp 70 Juta
Baca juga: Gubernur DKI Sebut Bukan Hanya Ratna Sarumpaet yang Dibiayai Pemprov
Baca juga: Warga Bisa Ajukan Dana Sponsor Perjalanan Luar Negeri ke Pemprov DKI, Begini Caranya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait rekening Ratna Sarumpaet yang kini menimbulkan polemik.
Argo mengatakan, penyelidikan dilakukan karena banyaknya masyarakat yang mempertanyakan mengenai rekening yang digunakan Ratna.
Rekening tersebut digunakan Ratna untuk membayar biaya perawatan medis di RS Bina Estetika. Rekening itu juga digunakan untuk menggalang dana kemanusiaan untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.
"Tentunya itu nanti juga akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik ya karena ada juga yang menyampaikan bahwa nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
"Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan pidana atau tidak di situ," kata dia.
Baca selengkapnya: Muncul Polemik Rekening Ratna Sarumpaet, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Panggil Sejumlah Politisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Ratna Sarumpaet", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/22034601/polisi-tahan-ratna-sarumpaet.
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Robertus Belarminus