Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Calon Anggota DPRD, Tak Bisa Dilantik jika Tak Isi LHKPN

Kompas.com - 11/10/2018, 12:20 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberi pengarahan kepada anggota Fraksi PDI-Perjuangan soal Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Rika Krisdianawati mengingatkan bahwa LHKPN merupakan syarat mereka untuk dilantik.

"Saat ini Bapak Ibu, kan, sedang dalam masa kampanye, ya. Bagi Bapak Ibu yang terpilih (dalam Pileg 2019) nanti, ada tenggat waktu 7 hari (untuk isi LHKPN) sejak ditetapkan (sebagai anggota DPRD terpilih)," ujar Rika di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: LHKPN Sandiaga: Selang 2 Tahun, Ada Tambahan 2 Apartemen di Boston dan New York

Rika mengatakan, hal tersebut tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018.

Dalam peraturan itu, anggota DPRD terpilih dalam Pemilihan Legislatif baru bisa dilantik setelah mengisi LHKPN.

Jika tidak mengisi, namanya akan dicoret dari daftar anggota legislatif yang dilantik.

Baca juga: Maruf Amin Belum Serahkan LHKPN sebagai Syarat Pencalonan Cawapres

Batas waktu pengisian LHKPN itu hanya 7 hari sejak waktu penetapan.

Saat ini, semua anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI-P juga berstatus sebagai calon legislatif yang ikut dalam Pileg 2019.

Rika mengatakan, sebaiknya mereka melaporkan harta kekayaan mulai dari sekarang. Supaya ketika terpilih, tidak perlu mengisi laporan harta kekayaan lagi.

Baca juga: KPK: Dari 107 Kalapas Wajib Lapor LHKPN, Hanya 39 yang Patuh

"Nanti kalau ditetapkan, bisa dipakai lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com