Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/10/2018, 23:53 WIB
Penulis Dean Pahrevi
|

BEKASI, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Neneng diduga menerima suap terkait proyek perizinan pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, rumah pribadi Neneng yang berada di jalan Raya Citarik, Kampung Bugel Salam, RT 001 RW 002, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terpantau sepi.

Pantauan Kompas.com pada pukul 22.15 WIB, selain rumah terpantau sepi, terdapat 2 buah mobil berpelat merah, 5 mobil berpelat hitam, serta 3 buah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah Neneng yang bercat putih itu.

Sejumlah petugas keamanan pun berjaga di pos dalam di halaman rumah Neneng. Tak banyak komentar yang diutarakan petugas keamanan ketika awak media menanyakan soal keberadaan Neneng. Salah satu petugas mengaku tidak tahu keberadaan Neneng.

Baca juga: Suap Rp 13 Miliar kepada Bupati Bekasi untuk Izin 84,6 Hektar Lahan Meikarta

"Saya tidak tahu, saya baru piket pukul 9.00 malam. Mobilnya ibu mah ada, ibunya tidak ada," kata salah satu petugas keamanan rumah Neneng, Senin (15/10/2018).

Tak lama setelah awak media bertanya kepada petugas keamanan, mobil satpol PP tampak datang dan parkir di depan rumah Neneng. Namun, pria yang keluar dari mobil tersebut enggan memberikan komentar apa pun dan langsung masuk ke halaman rumah Neneng.

Setelah itu, pada pukul 22.45 WIB terdapat mobil honda CR-V berwarna abu-abu dengan plat nomor B 1023 FQH datang dan masuk ke dalam rumah Neneng.

Awak media pun tidak bisa memasuki rumah tersebut karena gerbang rumah langsung ditutup kembali setelah mobil tersebut masuk.

Mobil abu-abu terpantau keluar dari rumah Neneng pada pukul 23.44 WIB.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/-DEAN PAHREVI Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).

Sebelumnya diberitakan, Neneng mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 pejabat Pemkab Bekasi yang dilakukan KPK.

"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib (14/10/2018) lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).

Kini, KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang. Belum diketahui Neneng ditangkap di rumah pribadinya atau di tempat lain.

KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi lainnya. Nilai suap yang sudah diterima mencapai Rp 7 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Megapolitan
Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Megapolitan
Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Megapolitan
Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Megapolitan
Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Megapolitan
Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Megapolitan
Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke