JAKARTA, KOMPAS.com - Palang pelintasan kereta di Bintaro, Jakarta Selatan, tepatnya JPL (Jalan Pintu Pelintasan) 58A di dekat Polsek Pesanggrahan, rusak.
Pada Selasa (16/10/2018) petang, palang pintu itu tidak ditutup kendati kereta melintas. Padahal, pelintasan itu dilewati kendaraan dari tiga arah yakni dari arah Jalan Bintaro Raya, Jalan Bintaro Puspita Raya, dan Jalan Rawa Papan yang sejajar dengan rel.
Beruntung lalu lintas sepi dan pengendara berhenti saat sirine tanda kereta akan melintas berbunyi.
Selain palang yang rusak, lampu lalu lintas yang ada di sisi Jalan Bintaro Utara juga rusak. Semua lampunya yang berwarna merah dan kuning menyala bersamaan.
Baca juga: Palang Pelintasan Wewenang Pemerintah Daerah
Penjaga JPL 58A Mogan mengatakan palang itu sudah lama rusak.
"Sudah dua bulan, lampunya juga error, ini sirine juga kadang-kadang error," kata Mogan di lokasi, Selasa petang.
Karena palang rusak, JPL 58A yang seharusnya dijaga satu orang, akhirnya dijaga dua orang. Satu berfungsi mengatur sirine, satu lagi berfungsi mengatur lalu lintas di pelintasan.
"Ada teman saya satu lagi yang pakai lampu menjaga di tengah-tengah, ini orangnya lagi ke belakang," kata Mogan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.