Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Umum Bisa Sewa Rusunawa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi...

Kompas.com - 17/10/2018, 21:02 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta yang sudah masuk daftar tunggu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman boleh memilih rusunawa yang ingin mereka sewa sesuai keinginan.

Asalkan, rusunawa tersebut memiliki unit kosong.

"Dari ketersediaan unit yang ada, silakan Anda pilih sendiri rusun yang mana. Nanti baru update datanya, tetapi untuk informasi, Rusun Pengadegan dan Tegal Alur sudah penuh," ujar Meli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Ini Daftar Rusunawa Siap Huni, Salah Satunya Rusun KS Tubun

Mereka yang berhak mendapatkan rusun adalah yang memenuhi syarat. Syarat dasar yang harus dipenuhi adalah KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga (KK).

"Kemudian penghasilannya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 7 juta bagi yang memilih rusun di lokasi strategis seperti Rusun KS Tubun dan Rawabuaya," kata dia. 

Sementara untuk rusun lainnya, syarat penghasilannya adalah UMR hingga Rp 4 juta. Syarat berikutnya yang harus dipenuhi adalah memiliki buku nikah, NPWP, dan surat keterangan belum mempunyai rumah.

Baca juga: Warga Rusun Penjaringan Minta Direlokasi ke Rusunawa Kemayoran

Adapun, warga DKI Jakarta yang sudah masuk daftar tunggu sebanyak 14.624 orang.

Mereka adalah akumulasi warga yang sudah mendaftar dari tahun 2013 sampai 2018. Sementara itu, ketersediaan rusunawa yang ada adalah 9.430 unit.

Meli mengatakan, mereka yang masih membutuhkan rusunawa bisa melakukan daftar ulang ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman hingga akhir Oktober.

Baca juga: Wisma Atlet Kemayoran Bakal Jadi Rusunawa

Pada 1 November, pendaftaran ulang akan dipindahkan ke kantor-kantor Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS).

Meli mengatakan, warga yang telah daftar ulang akan diverifikasi lagi sesuai syarat yang diberikan.

Rusun yang sudah siap huni adalah Rusun BLK Pasar Rebo, Pengadegan, Nagrak, Rorotan, Semper, Tegal Alur, Pulogebang Penggilingan, Penggilingan, Pulogebang, dan Rawabebek.

Baca juga: Geledah Rusunawa Uncen Papua, Polisi Amankan 39 Motor Hasil Curian

Tarif sewa rusun tersebut Rp 765.000 per bulan.

Khusus untuk Rusun K.S Tubun dan Rawabuaya, tarif sewanya lebih tinggi yaitu Rp 1,5 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com