Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ruangan yang Digeledah KPK di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi

Kompas.com - 18/10/2018, 04:53 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Muhammad Said UR mengatakan, terdapat sejumlah ruangan yang digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi pada Rabu (17/10/2018).

"Yang dikunjungi itu sekretariat, include (termasuk) ruangan Ibu Kadis, Bu Dewi, selanjutnya ruang TRB (tata ruang dan bangunan), selanjutnya ruang bidang penanaman modal," kata Said di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Diketahui, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Rabu.

Setidaknya, terlihat 14 orang dari tim penyidik KPK yang keluar dari kantor tersebut usai lakukan penggeledahan.

Baca juga: 7 Jam Penggeledahan, KPK Bawa Dokumen Terkait Izin Meikarta, Undangan, hingga Notulensi Rapat

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tim penyidik KPK keluar dari Kantor DPMPTSP dengan membawa lima kerdus dan tiga koper besar berwarna merah, biru, dan hitam.

Koper dan kerdus-kerdus tersebut dimasukkan ke empat mobil Kijang Innova hitam.

"Ada juga dokumen-dokumen yang lain dalam bentuk undangan-undangan rapat, lalu absensi rapat, kemudian notulensi rapat, kemudian kronologi tentang meikarta dan itu ada sama kita," ujar Said.

Said menyampaikab, tim penyidik KPK mengambil ambil dokumen soal perizinan proyek Meikarta dari sejumlah ruangan tersebut.

"Yang dibawa itu dokumen-dokumen yang terkait IMB (izin mendirikan bangunan) Meikarta yang sudah kita keluarkan. Kemudian ada satu unit komputer, ada dua keping CD yang dikopi dari beberapa komputer," ujar Said.

Selain kantor DPMPTSP, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Bupati dan Kantor Bupati Bekasi.

KPK menetapkan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Selain Dewi, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, serta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka.

Baca juga: Neneng Ditangkap KPK, Pemkab Bekasi Tunggu Surat Pengutusan Plt Bupati

Dalam kasus ini, Neneng selaku Bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.

Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com