Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Peredaran Narkoba di Rusun, DKI Lakukan Sidak Berkala

Kompas.com - 19/10/2018, 17:21 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sidak (inspeksi mendadak) secara berkala ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta untuk mencegah peredaran narkoba.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, sidak itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sidak secara berkala ke rusun-rusun. Kami kerja sama dengan BNN ya. BNN selalu proaktif kalau kami minta untuk dilakukan sidak, mereka pasti berkenan datang untuk melakukan penyidakan kepada warga rusun," ujar Meli saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: BNNP DKI Amankan 6 Orang Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

Menurut Meli, dalam beberapa sidak yang dilakukan Pemprov DKI bersama BNN, ditemukan sejumlah penghuni rusun yang positif narkoba. Dinas Perumahan langsung memberikan sanksi, yakni penghuni tersebut dan keluarganya harus mengosongkan unit rusunawa yang mereka tempati.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa.

"Sudah banyak kok, pemeriksaan sidak beberapa waktu yang lalu juga sudah ditindaklanjuti oleh para kepala UPRS untuk dilakukan tindakan," kata dia.

Selain sidak, unit pengelola rumah susun (UPRS) dan BNN juga melakukan sosialisasi secara berkala kepada penghuni rusun. Tujuannya agar tidak ada penghuni yang mengonsumsi narkoba, baik di dalam maupun di luar rusun.

Meli mengingatkan, penghuni rusun yang terbukti mengonsumsi narkoba, baik di dalam maupun di luar rusun, akan dikenakan sanksi sesuai Pergub Nomor 111 Tahun 2014 itu.

"Secara berkala kami sudah melakukan sosialisasi, penyidakan. Kalau ternyata terdapat PJLP (penyedia jasa layanan perorangan) maupun itu warga yang teridentifikasi positif narkoba, itu kalau di Pergub 111 Tahun 2014, dia masuk kategori pelanggaran berat, dia harus mengosongkan unit huniannya," ucap Meli.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebelumnya mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur, lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba. Penghuni rusun itu disebut mengonsumsi sabu bersama rekannya di dalam kamar di rusun.

Baca juga: Terbukti Konsumsi Narkoba, Penghuni Dikeluarkan dari Rusunawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com